PALEMBANG, SUMEKS.CO - Malang dialami Syamsuddin (38) warga Jalan Sukarela Komplek Ningrat Kecamatan Sukarami Palembang.
Sebab, niat hati hendak menjual mobil miliknya dengan memasang iklan via Marketplace FB, dirinya malah menjadi korban penipuan.
Sehingga, akibat itu ia harus mengalami kerugian mencapai puluhan juta rupiah dan merelakan mobil miliknya lenyap.
Tak terima telah menjadi korban penipuan, Udin sapaannya didampingi kedau orangtuanya melaporkan peristiwa tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang, Rabu 13 Februari 2025 malam.
Di hadapan petugas ia menceritakan kronologi dialaminya bermula saat dirinya menerima telepon dari seseorang bernama Yudi (terlapor) pasca memasarkan mobil miliknya di Marketplace FB.
"Saya terima telpon. Dia (terlapor) mengaku memiliki bisnis jual beli mobil. Kemudian terlapor ini bilang bahwa akan ada pembeli yang akan membeli mobil saya," ungkapnya, Rabu.
Tak lama setelah itu, memang ada pembeli yang datang ke rumah korban Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada, Rabu 13 Februari 2025, sekira pukul 14.30 WIB.
"Kami ngobrol-ngobrol. Lalu pembeli ini mengecek mobil dan kelengkapan surat," katanya.
Setelah sepakat dengan harga, namun tanpa sepengetahuan korban terlebih dahulu, ternyata pembeli tersebut telah mentransfer sejumlah uang ke terlapor.
Kemudian, pembeli tersebut mengambil dokumen surat dan unit mobil korban.
Korban yang percaya lalu memberikan mobil itu dan langsung dibawa pergi oleh pembeli.