Jumlah Saksi Penyidikan Pasca OTT Kadisnakertrans Sumsel Bertambah 39 Orang, Deliar Segera Ditahap II-kan

Rabu 12-02-2025,14:30 WIB
Reporter : Fadly
Editor : Edward Desmamora

Pengembangan yang dimaksud, diantaranya pengembangan terhadap barang bukti berupa aset-aset lainnya diduga milik tersangka Deliar Marzoeki.

Selain itu, Hutamrin SH MH juga menegaskan dalam perkara ini akan dilakukan pendalaman materi penyidikan perkara.


Berikut 7 Fakta Unik Peristiwa OTT Deliar Kadisnakertrans Sumsel Part 1, Yang Terakhir di Tanya Warganet?--

Termasuk adanya dugaan aliran dana Rp3 miliar yang masuk kedalam rekening sopir pribadi tersangka Kadisnakertrans Sumsel Deliar Marzoeki.

Dalam hal penyidikannya, diterangkan Kajari telah memeriksa beberapa orang termasuk diantaranya sopir pribadi sebagaimana desas-desus adanya sejumlah aliran dana hingga berpotensi dilakukan pengembangan perkara lainnya.

"Saat terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT), kita juga telah memeriksa beberapa orang termasuk sopir pribadinya, dan saat ini masih dalam proses penyidikan," kata Kajari Palembang dihadapan awak media.

Terkait ada atau tidaknya nominal uang tersebut, kata Hutamrin masih membutuhkan pendalaman penyidikan sebab ada mekanisme atau harus melewati beberapa tahapan prosedur.

Termasuk, lanjutnya mekanismenya berupa secara khusus akan melakukan pengecekan ke pihak perbankan guna menelusuri aliran dana yang ada didalam rekening tersebut.

"Dan tentunya itu juga harus izin pihak OJK juga, jadi sabar ya masih panjang penyidikan dan akan kita usut sampai tuntas," tukasnya saat gelar rilis pada Sabtu lalu.

Pasca OTT selain uang tunai juga turut disita beberapa barang berharga lainnya diantaranya logam mulia, perhiasan emas hingga surat-surat berharga lainnya.

Rincinya yaitu, barang bukti 117 amplop berisi uang Rp1 juta, beberapa bundel uang dengan nominal uang Rp50 ribu uang baru senilai Rp50 juta.

Lalu, barang berharga lainnya yakni berupa logam mulia seberat 50 gram sebanyak 2 keping, 25 gram sebanyak 1 keping.

Kemudian, turut disita sebagai barang bukti beruap satu unit kendaraan roda 4 Toyota Fortuner serta beberapa surat berharga lainnya seperti BPKB kendaraan dan STNK kendaraan.

Kategori :