Pelarian Panjang, Komplotan Perampok Rp600 Juta di OKU Timur Ditangkap Setelah Buron 14 Tahun

Senin 10-02-2025,12:18 WIB
Reporter : edho
Editor : Edward Desmamora

Barang berharga yang juga berhasil digasak para pelaku yakni uang tunai Rp30 juta, emas, handphone, dan sepeda motor Honda Mega Pro.

BACA JUGA:Komplotan Perampok 8 Pegawai Bank Mekar PALI Dibekuk di Pulau Bangka

BACA JUGA:Lagi, Jatanras Polda Sumsel Ringkus Komplotan Perampok Uang Rp591 Juta di SPBU Lubuk Batang OKU

Aksi para pelaku ini sempat terdengar oleh tetangga namun, salah satu pelaku menembakkan senjata api ke atas untuk membuat takut. 

Reka-rekan tersangka yakni SPO alias WT saat ini sudah ditahan di Rutan Martapura, namun kini telah meninggal dunia.

Lalu, BN alias BUN alias JN, kini sudah ditahan di Rutan Martapura). Kemudian HM, JRT, NT, KK, NO, BN dan AB semuanya kini masih buron.

Tersangka PR alias GR sendiri resmi masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) pada 17 Januari 2012 dengan nomor DPO/24/ I/2011 lalu.

BACA JUGA:Masuk DPO, Komplotan Perampok Sadis di Jalan Lintas Sumatera Ditembak Polisi

BACA JUGA:Beraksi di 17 TKP, 3 Komplotan Pelaku Curanmor Ini Dicokok Satreskrim Polrestabes Palembang, 1 Residivis

Tersangka GR diringkus setelah polisi melakukan penyelidikan pada awal Februari 2025, yang memperoleh informasi valid mengenai lokasi persembunyiannya di Desa Simpang, Kecamatan Simpang, OKU Selatan.

Tim gabungan yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres OKU Timur, AKP Mukhis SH MH bersama Katim Opsnal Sat Reskrim AIPDA Edar Surono dan empat personel lainnya, berhasil menangkap PR alias GR tanpa perlawanan.

Tersangka langsung dibawa ke Polres OKU Timur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kini, tersangka PR alias GR tengah menjalani proses penyidikan.

"Para pelaku lain yang masih bebas akan terus kami buru hingga keadilan benar-benar ditegakkan. Kami terus melakukan penyelidikan," tegas Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury SIK MSi.(lid)

Kategori :