PALEMBANG, SUMEKS.CO - Sat Pol PP Kota Palembang terus melakukan pemantauan ke lokasi pasca Hotel Parkside Palembang yang terletak di Jalan Seroja Kelurahan 20 Ilir DIII Kecamatan IT I Palembang digembok massa.
Pemantauan ini dilakukan, mengingat petugas Sat Pol PP juga sebelumnya telah melakukan penyegelan terhadap Hotel Parkside Palembang, namun kembali dibuka pihak pengelola.
Warga masyarakat yang geram melakukan unjuk rasa, sehingga melakukan penutupan secara paksa dan digembok menggunakan rantai dan disaksikan personil kepolisian.
Hingga kini, operasional Hotel Parkside Palembang dihentikan sementara hingga pihak pengelola penyelesaian perizinan ke Pemkot Palembang.
BACA JUGA:Gelar Lapak Dagangan Sebabkan Kemacetan, Sat Pol PP Palembang Tertibkan PKL Membandel
Kasat Pol PP Palembang melalui Kabid Ketertiban dan Ketenteraman Umum Sat Pol PP Kota Palembang, Carli Panggarbesi menjelaskan bahwa aksi unjuk rasa dari beberapa aktivis gabungan ormas di Hotel Parkside ini, sebenarnya belum masuk dalam penjadwalan yang diterima pihaknya.
Sehingga, lanjut dia, untuk pengamanannya sendiri belum dilakukan penempatan anggota Sat Pol PP.
"Sampai sekarang kita belum siagakan petugas ke lokasi, namun selalu kita pantau operasional hotel ini," ungkap Carli Panggarbesi, Minggu 9 Februari 2025.
Dijelaskan, hingga selesai aksi unjuk rasa kemarin, pihaknya belum mendapatkan petunjuk dari pimpinan untuk menempatkan petugas di TKP.
BACA JUGA:Tak Miliki Izin, Sat Pol PP Segel Bangunan Cold Storage di Jalan Soekarno Hatta Palembang
"Kami dari Sat Pol PP Kota Palembang prinsipnya mengikuti proses yang saat ini sudah ditangani oleh pihak kepolisian sesuai laporan yang telah kami sampaikan ke pihak berwajib." Ujarnya.
Terhadap tindak lanjut dari masih beroperasinya hotel tersebut, sementara ini pihaknya masih menunggu instruksi lanjutan dari pimpinan, lantaran sebelumnya juga telah dilakukan penyegelan, namun masih dibuka paksa pihak pengelola.
"Kami masih menunggu rekomendasi OPD terkait dan petunjuk pimpinan." ujarnya.