Tahun Ini 2 UPPB Bakal Bertambah di Kabupaten OKI, Bisa Untungkan Petani

Minggu 09-02-2025,12:48 WIB
Reporter : Niskiah
Editor : Rahmat

KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Tahun 2025 ini untuk Unit Pengolahan Pemasaran Bokar (UPPB) yaitu pengolahan karet di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) bakal bertambah. 

Yakni ada 2 UPPB yang akan di legalitaskan melalui STR. Dua UPPB ini terdapat di Kecamatan Mesuji. 

Adapun 2 UPPB yang dibentuk tahun ini di Desa Karya Makmur dan Karya Mukti semuanya Kecamatan Mesuji. 

Disampaikan Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kabupaten OKI Dedi Kurniawan SSTP MSi melalui Kepala Bidang Penyuluhan Pengolahan dan Pemasaran, Zulkarnain SP MSi, setiap tahunnya sering bertambah UPPB. 

BACA JUGA:Harga Kembali Naik, Karet Kadar Kering di OKI Rp32.330 Per Kilogram

BACA JUGA:Harga Komoditi Karet Berangsur Naik, Tembus Rp31.684 Per Kilogram, Produksi Menurun

Dimana adanya UPPB di desa maka akan menguntungkan petani. Apalagi masyarakat Kabupaten OKI mata pencariannya rata-rata merupakan petani. Perkebunan dengan komoditi karet dan kelapa sawit. 

Dijelaskan Zulkarnain, UPPB sendiri berguna untuk menghindari tengkulak dan menguntungkan petani, maka oleh karena UPPB dibentuk. 

"Jadi tahun ini bakal segera dilegalitaskan di 2 Desa UPPB itu. Karena sudah dibentuk sehingga tinggal melegalkan saja," ujarnya, kepada SUMEKS.CO, Sabtu 8 Februari 2025.

Zulkarnain menyebut, setiap tahun UPPB selalu bertambah meskipun hanya 2 hingga lebih UPPB saja. UPPB ini diperuntukkan petani karet yang ada di Kabupaten OKI.

BACA JUGA:Petani Karet Lempuing OKI Berharap Harga Karet Naik di Awal Januari 2025

BACA JUGA:Simpan Sabu Bawah Batang Karet, 2 Pemuda di Lubuklinggau Ditangkap Saat Transaksi Narkoba di 3 Tempat

Seperti di tahun 2023 lalu UPPB bertambah sebanyak 3 unit.

"Alhamdulillah setiap tahun selalu saja ada UPPB baru seperti tahun 2023 kemarin bertambah 3 unit UPPB," ucapnya.

Diungkapkan Zulkarnain, untuk 3 unit UPPB itu adalah terdapat di Desa Air Pedara sebanyak 2 unit UPPB dan 1 unit di Desa Rambai semuanya Kecamatan Pangkalan Lampam. Sehingga jumlah total UPPB di Kabupaten OKI sebanyak 24 unit. 

Kategori :