Dua Pelaku Curas Bersenpi di OKI Diringkus Polsek Lempuing, Satu Masih Berstatus Pelajar

Jumat 07-02-2025,19:56 WIB
Reporter : Niskiah
Editor : Edward Desmamora

KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Dua pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang meresahkan masyarakat ditangkap oleh Polsek Lempuing. 

Yakni pelaku Jurbiadi (27) yang merupakan warga Desa Negeri Pakuan, Kecamatan Buay Pemuka (BP) Peliung, Kabupaten OKU Timur. 

Satu pelaku lagi yaitu berinisial MA (16), yang merupakan seorang pelajar asal Desa Negeri Pakuan, Kabupaten OKU Timur juga. 

Kedua pelaku ini dalam aksinya menggunakan senjata api rakitan (Senpira). Keduanya ditangkap pada akhir Januari 2025 kemarin. 

BACA JUGA:Tanya Minuman Dijawab Tidak Ada, 2 Pelaku Curas di Palembang Ini Malah Keluarkan Golok, Langsung Rampas Hp

BACA JUGA:2 Hari 2 Pelaku Curas Beraksi di Palembang, Kali Ini Ibu Hamil Jadi Korban Jambret, Aksinya Terekam CCTV

Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto SH SIk didampingi Kapolsek Lempuing, AKP Usman Gumanti SH, menjelaskan, kedua pelaku sudah sering melakukan aksinya dan menggunakan senpira. 

"Pelaku Jurbiadi ini adalah DPO kasus curas yang kerap kali beraksi menggunakan senpira. Pelaku bersama MA," ujar Kapolres, Jumat 7 Februari 2025.

Kedua pelaku ini diterangkan Kapolres, usai beraksi di jalan tanggul irigasi BK 26 Desa Cahya Tani, Kecamatan Lempuing, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). 

Yakni aksinya terjadi pada Jumat 1 November 2024 lalu sekira pukul 17.15 WIB.

BACA JUGA:Tahanan Kasus Curas di Polsek SU II Diduga Kabur, Kapolrestabes Palembang Sebut Besuk Orang Tua

BACA JUGA:Todongkan Senjata Api ke Kepala Korban yang Tengah Nongkrong, Kawanan Curas Bawa Kabur Motor

“Saat terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan di wilayah hukum Polsek Lempuing tersebut, korbannya Wayan Fahri Ahmadi Agustian (19) yang merupakan mahasiswa," kata Kapolres.

Korban ini merupakan warga Desa Karang Menjangan, Kecamatan Semendawai Timur, Kabupaten OKU Timur. 

Dimana pada saat itu, pelaku berhasil mengambil 1 unit sepeda motor Honda Beat nopol BG 5536 YAP milik korban.

Kategori :