Kumpulkan Sayuran Sisa Pedagang, Siswa SD di Palembang Dianiaya, Tubuh Disebat Selang Tangan Dijepit Kaki Meja

Jumat 07-02-2025,13:21 WIB
Reporter : Reigan Riangga
Editor : Edward Desmamora

Dijelaskan, jika korban MR dipukuli di bagian kepala, badan bagian belakang, lengan sebelah kanan dan kiri, paha sampai ke kaki serta rambut korban dicukur tak beraturan dengan sekujur tubuh penuh luka.

BACA JUGA:Penganiayaan Dokter Koas FK Unsri di Palembang Berbuntut Panjang, Keluarga Korban Tolak Damai: Proses Hukum!

BACA JUGA:3 Pelaku Penganiayaan Sesama Tahanan di Sel Polrestabes Palembang Ditetapkan Sebagai Tersangka, Diisolasi

Berdasarkan pengakuan korban, mereka disiksa menggunakan pipa, selang dan kaki meja yang dijepitkan ke tangan para korban. 

"Tangan mereka dijepit pakai kaki meja, kepala digunduli, badan merah dan lebam semua karena disebat pakai pipa dan selang, " ujarnya.

Ia menegaskan jika perbuatan yang dilakukan ini merupakan penganiayaan orang dewasa terhadap anak, dan melanggar UU No 35 Tentang Perlindungan Anak Pasal 80.

"Pihak keluarga berharap aparat kepolisian segera memproses laporan korban dan menangkap para pelaku penganiayaan terhadap anak di bawah umur agar keadilan ditegakkan seadil-adilnya," tegasnya. 

"Seharusnya, para petugas keamanan jika korban terbukti mencuri dibawa ke kantor polisi dan jangan disiksa seperti ini. Kita negara hukum, tidak main hakim sendiri," katanya.

 

Kategori :