BACA JUGA:Sanksi Berat Menanti, Jika Oknum Pengadilan Terbukti Memeras Lina Mukherjee
Dikatakan Lina Mukherjee, dari awal dirinya memiliki firasat bahwa kasus yang menjerat saat itu akan dipersulit karena ditakut-takuti oleh kuasa hukum pertamanya saat dalam penyidikan.
"Ini versi pengacara ku loh yang ngomong, ini yang bukan kamu kasus itu butuh uang Rp2 miliar supaya damai," ungkap Lina Mukherjee kepada host podcast.
Ditanya lebih lanjut, uang Rp2 miliar itu damai dengan siapa) ditegaskan Lina Mukherjee bahwa permintaan uang damai Rp2 miliar itu adalah dari pelapor.
Diterangkannya, permintaan damai Rp2 miliar tersebut saat itu pengacaranyanyang pertama saat di Jakarta mengaku telah menemui pelapor.
"Tapi anehnya, saat perkara naik pengacara ku itu ninggalin aku loh jadi nggak tahu saat itu siapa yang harus dipercaya," terangnya.
Lina Mukherjee juga mengakui sempat melakukan pendekatan dengan pihak pelapor saat itu, berusaha meminta jangan sampai dipenjara.
BACA JUGA:Lina Mukherjee Hirup Udara Bebas, Kuasa Hukum Pelapor yang Jebloskannya ke Lapas Bilang Begini
"Tapi si pelapor nggak mau, dan katanya pengacara saya yang kabur itu pelapor minta uang Rp2 miliar ya aku nggak ada duitlah segitu," tambahnya.
Sebelumnya, Lina Mukherjee menuai sorotan publik,usai menyebut adanya oknum Pengadilan di Palembang diduga memerasnya pada saat proses hukum kasus penistaan agama makan kriuk babi baca bismillah.
Tiktokers yang pernah divonis penjara selama 2 tahun ini, bongkar adanya oknum Pengadilan di Palembang yang diduga hendak memerasnya dengan uang senilai ratusan juta rupiah agar nanti hukumnya bisa diringankan.
"Sebelum vonis itu kan kita ada sidang beberapa kali lalu aku dikasih tahulah cewek, disitu ada orang loh kalau kamu bisa mengeluarkan ini nanti hukuman kamu bisa ringan," kata Lina Mukherjee dalam video podcast berdurasi 2 menit 6 detik.
BACA JUGA:Sah! Lina Mukherjee Selebgram Kasus penistaan Agama Demi Konten Dieksekusi Jaksa Kejati Sumsel