Dalam kesempatan yang sama, Menteri Lee Wan-Kyu menyambut baik perjanjian kerja sama tersebut dan menekankan pentingnya kolaborasi internasional dalam pembentukan legislasi yang transparan dan berbasis teknologi.
BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Babel Perkuat Strategi Media Sosial Demi Citra Positif
Lee mengatakan bahwa Korea Selatan siap mendukung Indonesia dalam meningkatkan kualitas sistem hukum dengan berbagi pengetahuan dan teknologi yang telah dimiliki oleh Korsel.
Selain itu, Menteri Lee juga berharap bahwa melalui kerja sama ini, kedua negara akan mampu menghadirkan inovasi dalam tata kelola hukum yang lebih baik serta memperkuat fondasi bagi pengembangan hukum di kawasan Asia.
Ke depan, pertukaran legislasi dan teknologi informasi ini diharapkan dapat membawa manfaat jangka panjang bagi kedua negara, baik dalam hal perbaikan kualitas legislasi maupun pemanfaatan teknologi hukum yang semakin berkembang.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen kedua negara dalam memperkuat hubungan bilateral, khususnya dalam bidang hukum dan teknologi.
BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Babel Lantik 5 Pejabat Non Manajerial, Tekankan Integritas dan Inovasi
Kerja sama ini juga diharapkan dapat memperkaya pengalaman Indonesia dalam mengelola sistem informasi hukum yang dapat mendukung efektivitas pembuatan kebijakan dan peraturan yang lebih transparan dan akuntabel.
Indonesia, sebagai negara dengan populasi terbesar di Asia Tenggara, sangat membutuhkan teknologi informasi yang baik untuk mendukung pengelolaan peraturan perundang-undangan yang kompleks.
Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan Indonesia dapat memanfaatkan pengalaman Korea Selatan dalam membangun sistem hukum yang berbasis teknologi untuk meningkatkan kualitas pelayanan hukum bagi masyarakat.
Ke depan, kedua negara akan terus mengembangkan berbagai program bersama, termasuk pelatihan dan pertukaran pengalaman untuk meningkatkan kapasitas aparat hukum dan legislatif Indonesia.
BACA JUGA:Kanwil Kemenkumham Babel Canangkan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBBM Tahun 2025
BACA JUGA:Perkuat Kompetensi Digital, Kemenkumham Babel Gelar Forum Etika dan Transformasi Perancang Regulasi
Supratman berharap bahwa dalam lima tahun ke depan, Indonesia akan semakin menguasai teknologi informasi hukum yang dapat mendukung pengembangan sistem perundang-undangan yang lebih modern dan efisien.