PALEMBANG, SUMEKS.CO - Tiga hari berturut-turut, pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palembang lagi-lagi dipanggil dan diperiksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel dalam penyidikan korupsi jual aset Yayasan Batanghari Sembilan (YBS) Jalan Mayor Ruslan Palembang.
Terbukti, dari rilis yang diterima redaksi Kamis 6 Februari 2025 tim penyidik bidang Pidsus Kejati Sumsel lagi-lagi memanggil pihak BPN Kota Palembang guna diperiksa terkait penyidikan perkara tersebut.
Dari rilis yang dibagikan, setidaknya enam nama mantan pegawai BPN Kota Palembang yang diperiksa dihadapan penyidik Pidsus Kejati Sumsel.
Enam nama itu yakni berinisial AZ selaku ketua Panitia A BPN Kota Palembang beserta anggota Panitia A BPN Kota Palembang berinisial J dan MP.
BACA JUGA:Mantan Kepala BPN Kota Palembang Akui Tandatangani SK Penerbitan Sertifikat PTSL Tahun 2019
BACA JUGA:Harobin-Yuherman Dijadwalkan Ulang Pemeriksaan Sebagai Tersangka Korupsi Jual Aset Pemda Rp11,7 M
Kemudian, staf pengukuran BPN Kota Palembang tahun 2016 berinisial EG, staf BPN Kota Palembang tahun 2017 berinisial DIK serta honorer BPN Kota Palembang tahun 2017 berinisial G.
Dikonfirmasi pada Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari, membenarkan bahwa pihak BPN Kota Palembang kembali dipanggil sebagai saksi penyidikan korupsi jual aset YBS Jalan Mayar Ruslan Palembang.
Kejati Sumsel Masih Mencari Dua Alat Bukti Ungkap Keterlibatan Pihak Lain Kasus Korupsi Jual Aset YBS--
Adapun tujuan dari pemanggilan saksi-saksi dari BPN Kota Palembang ini, kata Vanny adalah bertujuan untuk mengetahui mekanisme penerbitan sertifikat tanah yang diduga telah dimanipulasi.
"Selain itu pemeriksaan saksi-saksi dari pihak BPN Kota Palembang, juga untuk mendalami materi dari penyidikan perkara YBS di Jalan Mayor Ruslan Palembang," ungkap Vanny.
Lebih lanjut dikatakannya, pada proses penyidikan perkara tersebut kedepannya saksi-saksi tetap akan diagendakan pemeriksaan.
"Dari itulah nanti Tim Jaksa Penyidik akan kembali memanggil para saksi dalam penyidikan dugaan kasus korupsi ini," ungkapnya.