Saat itu tersangka Fadilla sopir pribadi Lina ikut menemani bosnya dalam pertemuan itu.
Dalam pertemuan tersebut, Lina membahas soal jadwal tugas jaga yang disusun oleh Luthfi memberatkan anaknya. Alasannya, Lady harus masuk di malam tahun baru.
Tersangka kasus penganiayaan dokter koas yang viral beberapa waktu lalu digiring menuju mobil tahanan Polda Sumsel--
Luthfi dan Lady adalah peserta didik di Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya. Keduanya tengah menjalani koas, atau program profesi yang harus dijalani oleh mahasiswa jurusan kedokteran untuk mendapatkan gelar dokter, yang dilaksanakan di rumah sakit.
Luthfi saat itu didapuk sebagai ketua kelompok yang bertugas membuat jadwal jaga.
Dalam pertemuan itu, korban hanya berdiam diri dan membiarkan Lina berbicara. Melihat respons korban, tersangka Fadilla merasa tidak senang dan mulai mengintimidasi korban dengan mendorong bahu kanan dan kiri.
Tersangka Fadilla terpancing emosinya karena respons korban yang hanya dia. Pelaku lalu memukul korban di wajah bagian kiri.
Korban Lutfi pun mencoba untuk memberi penjelasan, tapi pelaku tidak menerimanya. Dan tersangka Fadilla langsung memukul pelapor secara membabi buta di bagian kepala, pipi dan cakaran di leher.