PALEMBANG, SUMEKS.CO - Penyidik Unit Reskrim Polsek IB I Palembang akhirnya menetapkan Tedy Tanjung Toher alias Tedy (30) oknum guru honorer yang mengancam Marlita Yuana (55) ibu guru SMP Negeri 1 Palembang resmi sebagai tersangka.
Polisi menetapkan Tedy sebagai tersangka setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap saksi, mengumpulkan barang bukti dan melakukan gelar perkara.
"Iya benar, sudah jadi tersangka dalam kasus pengancaman dan kepemilikan senjata tajam. Pelakunya sudah kita amankan," ujar Kapolsek IB I Palembang AKP Ricky Mozam SH MH saat dikonfirmasi langsung sumeks.co via pesan singkat WhatsApp Rabu pagi.
Sebelumnya, penyidik Polsek IB I masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku berinisial TT (30), oknum guru yang melakukan pengancaman dan menyekap seorang ibu guru salah satu SMP Negeri di Palembang.
Kapolsek IB I Palembang AKP Ricky Mozam SH MH mengatakan, saat ini status terlapor belum naik menjadi tersangka hingga Selasa 4 Februari 2025 sore.
"Statusnya masih belum naik menjadi tersangka, masih diperiksa, belum digelar. Sudah ada saksi sebanyak 3 orang yang kita mintai keterangan," ujar mantan Kasat Lantas Polres Muba ini saat dikonfirmasi Selasa sore.
AKP Ricky menjelaskan, korban Marlita Yuana (55) sehari sebelumnya telah membuat laporan polisi terkait pengancaman menggunakan senjata yang diduga air softgun.
Untuk barang bukti yang diamankan usai kejadian pada Selasa pagi di sekolah, lanjut Ricky, pihaknya telah mengamankan 2 senjata tajam.
BACA JUGA:Penampakan Diduga Senjata Milik Oknum Guru yang Sekap dan Ancam Ibu Guru SMP Negeri di Palembang
BACA JUGA: Ibu Guru SMP di Palembang Disekap oleh Oknum Guru Pria Dalam Ruangan, Sempat Diancam Ditembak
"Ada 2 sajam yang diamankan, satu senjata tajam yang ujung runcing dan satu lagi mirip senjata ninja. Dan laporan pengancaman dengan sajam ini belum 24 jam dan masih kita dalami. Untuk terduga pelaku masih kita amankan," tambah mantan Kasat Binmas Polres Muba ini.
Motif apa yang membuat oknum guru olahraga itu nekat menyekap dan mengancam akan membunuh korban dengan senjata dan sajam? AKP Ricky menegaskan hanya masalah honorer yang belum dibayar.
"Motifnya masalah honorer, itu pengakuan dari terduga pelaku. Honor yang belum dibayar itu bukan honor dia tetapi honor teman dia," tutupnya.