Kabar Gembira! Ini Syarat Jadi PPPK Bagi Tenaga Honorer Non Database

Selasa 04-02-2025,18:37 WIB
Reporter : Niskiah
Editor : Rahmat

Golongan XIII: Rp3.781.000 - Rp6.209.800

 

Golongan XIV: Rp3.940.900 - Rp6.472.500

 

Golongan XV: Rp4.107.600 - Rp6.746.200

BACA JUGA:Kabar Baik! PPPK Paruh Waktu Masih Ada Peluang Diangkat Penuh Waktu

BACA JUGA:Kabar Baik! Pendaftaran Seleksi PPPK 2024 Tahap Kedua Kembali Diperpanjang

Golongan XVI: Rp4.281.400 - Rp7.031.600

Golongan XIV: Rp3.940.900 - Rp6.472.500

 

Golongan XV: Rp4.107.600 - Rp6.746.200

 

Golongan XVI: Rp4.281.400 - Rp7.031.600

 

Golongan XVII: Rp4.462.500 - Rp7.329.000

Dimana untuk diketahui bahwa PPPK ada 17 golongan. Bagi tenaga honorer wajib tahu persyaratan sehingga bisa diangkat menjadi PPPK. 

Kategori :