PALEMBANG, SUMEKS.CO - Direktur Utama PT Waskita Karya periode 2008-2018 Ir M Choliq dihadirkan bersama dengan 6 mantan pejabat PT Waskita lainnya, dihadirkan sebagai saksi sidang korupsi proyek Light Rail Transit (LRT) Sumsel menjerat 4 terdakwa Tukijo Cs.
Pada sidang kali ini, Selasa 4 Februari 2025, tim jaksa penuntut umum Kejati Sumsel menghadirkan para petinggi PT Waskita Karya guna pembuktian dakwaan terkait dengan prosedur pelaksanaan perencanaan proyek LRT Sumsel yang diduga menyalahi prosedur.
Adapun saksi-saksi yang dihadirkan itu selain Ir M Choliq, turut dihadirkan petinggi PT Waskita Karya lainnya, yaitu Adi Wibowo Dirut Operasional, Ir Indhit Pertomo Kabag Penganggaran, Ir Pius Sutrisno Riyanto Wakil Kepala Divisi.
Lalu R Prayit Koenmiriyanto Kepala Seksi Teknik, Ir Masudi Jauhari Direktur Perencanaan dan Dadang Kisnu Kabag Pengendalian PT Waskita Karya.
BACA JUGA:3 Petinggi PT Waskita Karya dan Rekanan Hadapi Dakwaan Korupsi Proyek LRT Sumsel di PN Palembang
Dihadapan majelis hakim Tipikor PN Palembang, mantan Dirut PT Waskita Karya Ir M Cholid menyebut dalam hal perencanaan pembangunan LRT Sumsel seluruhnya kewenangan adalah terdakwa Tukijo selaku kepala divisi saat itu.
Dihadapan majelis hakim diketuai Fauzi Isra SH MH, PT Waskita Karya berjuang untuk mendapatkan proyek LRT Sumsel hingga terdakwa Tukijo disebut sebagai panglima yang sangat fokus mau mengerjakan proyek tersebut.
Suasana sidang menghadirkan 7 mantan petinggi PT Waskita Karya pembuktian perkara korupsi proyek LRT Sumsel--
"Untuk itu kami mencari informasi sebanyak mungkin, agar bisa mendapatkan proyek LRT Sumsel," ungkap saksi mantan Dirut PT Waskita Karya Ir M Choliq dipersidangan.
Dikatakannya, PT Waskita Karya ditunjuk sebagai pelaksana kegiatan LRT Sumsel setelah menerima Kepres pertama melalui Menteri Perhubungan saat itu.
Sementara, lanjut saksi Choliq setelah mendapatkan Kepres tersebut kemudian pihak PT Waskita Karya melaksanakan perencanaan seperti design awal LRT Sumsel termasuk penunjukan pihak ketiga.
"Untuk proses penunjukan pihak ketiga dalam design awal LRT Sumsel, diserahkan kepada Tukijo selaku Kepala Divisi serta Direktur Operasional saat itu," ungkapnya.
BACA JUGA:PN Palembang Siap Sidangkan Tersangka Korupsi Petinggi PT Waskita Karya dan PT Perentjana Djaya