Ssst! PT Waskita Karya Terseret Dalam Lingkaran Penyidikan Korupsi Distribusi Semen PT KMM

Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH--
PALEMBANG, SUMEKS.CO,- Gelombang penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pendistribusian semen di Sumatera Selatan, terus meluas.
Setelah sebelumnya tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi strategis, kini penyidikan mulai menyeret pihak dari PT Waskita Karya (WK).
Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, membenarkan bahwa pihaknya telah memeriksa seorang saksi berinisial G dari PT WK pada Kamis, 23 Oktober 2025.
Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari pendalaman alat bukti terkait kasus dugaan korupsi distribusi semen yang dilakukan oleh PT Kapuas Musi Madelyn (KMM) pada periode tahun 2018 hingga 2022.
BACA JUGA:Dugaan Korupsi Distribusi Semen, Kejati Geledah BUMN Sita Dokumen dan Elektronik
BACA JUGA:Semen Baturaja Raih Dua Penghargaan Bergengsi di TOP GRC Awards 2025
“Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi dalam rangkaian penyidikan perkara korupsi pendistribusian semen oleh distributor PT KMM,” ungkap Vanny kepada wartawan.
Menurut Vanny, pemeriksaan terhadap saksi G ini dilakukan untuk mengurai lebih jauh keterlibatan pihak-pihak yang diduga mengetahui ataupun turut serta dalam proses distribusi semen tersebut.
Dugaan Korupsi Distribusi Semen, Kejati Geledah PT Semen Baturaja Sita Dokumen dan Elektronik--Doc sumeks.co
Pemeriksaan berlangsung sejak pukul 10.00 WIB hingga selesai, dengan sekitar 30 pertanyaan yang diajukan oleh tim penyidik.
“Pemeriksaan ini penting untuk memperdalam alat bukti dan menemukan siapa saja yang bertanggung jawab dalam kasus tersebut,” tambahnya.
Lebih lanjut, Vanny menjelaskan bahwa seluruh barang bukti yang sebelumnya disita dalam penggeledahan di tiga lokasi berbeda, kini masih dalam proses penelitian dan analisis oleh tim jaksa penyidik.
Barang bukti itu antara lain berupa dokumen penting perusahaan, surat-menyurat, serta perangkat elektronik seperti CPU komputer yang diduga berisi data penting mengenai kegiatan distribusi semen pada periode 2018–2022.
BACA JUGA:Pasca Penggeledahan, Kejari Banyuasin Teliti Dokumen Barang Bukti Korupsi Dana PMI 2019-2021
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: