SUMEKS.CO - Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia secara resmi memberikan dukungan penuh terhadap permohonan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia kepada tiga atlet sepak bola yang memiliki garis keturunan Warga Negara Indonesia (WNI).
Ketiga atlet tersebut adalah Dion Wilhelmus Eddy Markx, Tim Henri Victor Geypens, dan Ole Lennard ter Haar Romenij. Persetujuan ini diambil setelah Komisi XIII DPR mendengarkan penjelasan dari pihak pemerintah, yang memaparkan sejumlah alasan terkait kepentingan olahraga nasional.
Wakil Ketua Komisi XIII DPR, Dewi Asmara, menyampaikan bahwa setelah mendengarkan paparan dari pemerintah, Komisi XIII menyetujui permohonan pemberian kewarganegaraan RI kepada ketiga atlet tersebut.
Keputusan ini diambil untuk memproses mereka sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku demi kepentingan sepak bola Indonesia.
BACA JUGA:Kemenkumham Babel Dorong Pendaftaran Hak Cipta dan Desain Industri di Universitas Pertiba
BACA JUGA:Kanwil Kemenkumham Babel Bahas Penggunaan Dana Desa untuk THR Perangkat Desa
“Setelah mendengar penjelasan pemerintah, Komisi XIII DPR RI menyetujui permohonan pemberian kewarganegaraan RI atlet sepak bola atas nama Tim Hendri Victor Geypens, Dion Wilhelmus Eddy Markx, dan Ole Lennard ter Haar Romenji untuk selanjutnya diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan untuk kepentingan sepak bola,” ujar Dewi Asmara dalam rapat yang diadakan pada Senin 3 Februari 2025.
Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM, Widodo, menjelaskan bahwa pemberian kewarganegaraan kepada orang asing yang memiliki jasa besar atau demi kepentingan negara, bisa diterapkan dalam kasus ini.
Hal ini sejalan dengan kebijakan pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan prestasi olahraga Indonesia, terutama di bidang sepak bola.
"Hal tersebut sejalan dengan kebijakan pemerintah di bidang olahraga (sport policy) yang meliputi perekrutan, pendidikan, pelatihan, pembinaan, dan pengembangan atlet untuk meraih prestasi di ajang kompetisi tingkat regional dan internasional," kata Widodo dalam rapat kerja dengan Komisi XIII DPR RI.
Widodo juga menegaskan bahwa proses naturalisasi ketiga atlet ini diharapkan dapat membawa kontribusi signifikan terhadap perkembangan sepak bola Indonesia, khususnya dalam meningkatkan prestasi Tim Nasional (Timnas).
Ia berharap kehadiran para atlet ini akan memajukan Timnas Indonesia dan mengharumkan nama bangsa di kancah internasional.
Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM dan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) telah melakukan pemeriksaan dan penelitian mendalam terkait permohonan naturalisasi ketiga atlet tersebut.