Pemerintah dan DPR RI Sepakat Bahas Lanjutan RUU Perubahan Ketiga UU BUMN

Minggu 02-02-2025,14:49 WIB
Reporter : Rahmat
Editor : Rahmat

Lebih lanjut, Supratman menekankan pentingnya hilirisasi sumber daya alam sebagai salah satu aspek utama dalam transformasi BUMN.

BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Babel Perkuat Strategi Media Sosial Demi Citra Positif

BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Babel Ikuti Pembukaan Pelatihan Penguatan Substansi Kekayaan Intelektual Tahun 2025

Pemerintah berharap BUMN dapat menjadi motor penggerak utama dalam pengembangan industri pengolahan berbasis sumber daya alam yang lebih tinggi nilai tambahnya.

“BUMN diharapkan menjadi motor penggerak dalam pengembangan industri pengolahan berbasis sumber daya alam. Nikel, bauksit, dan tembaga diharapkan dapat memperkuat rantai pasok industri strategis, seperti energi terbarukan dan kendaraan listrik. Selain itu, hal ini juga bertujuan untuk meningkatkan kandungan lokal dan substitusi impor yang dapat memperkuat kemandirian ekonomi nasional,” tambah Supratman.

Selain itu, Supratman juga menyampaikan bahwa BUMN harus dapat berperan sebagai agen pembangunan nasional.

Hal ini dapat diwujudkan melalui kontribusi fiskal berupa dividen dan pajak, serta peningkatan konektivitas yang berkualitas di seluruh wilayah Indonesia.

BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Babel Lantik 5 Pejabat Non Manajerial, Tekankan Integritas dan Inovasi

BACA JUGA:Tingkatkan Kualitas Laporan Keuangan, Kanwil Kemenkumham Babel Gelar Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data

BUMN juga diharapkan mampu memperkuat ketahanan energi pangan nasional dan memberdayakan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk turut serta dalam pembangunan ekonomi negara.

"BUMN juga diharapkan dapat melakukan peningkatan konektivitas yang berkualitas dan merata di seluruh wilayah Republik Indonesia, meningkatkan ketahanan energi pangan nasional, dan memberdayakan UMKM untuk memberikan kontribusi fiskal penerimaan negara melalui dividen dan pajak," ungkap Supratman.

Rapat Kerja Tingkat I Komisi VI DPR RI ini tidak hanya dihadiri oleh Menteri Hukum, tetapi juga oleh perwakilan dari beberapa kementerian terkait, seperti Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Sekretaris Negara.

Para perwakilan pemerintah ini turut menyampaikan pandangannya terkait pentingnya pembahasan RUU ini bagi masa depan BUMN dan perekonomian Indonesia secara keseluruhan.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkumham Babel Canangkan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBBM Tahun 2025

BACA JUGA:Perkuat Kompetensi Digital, Kemenkumham Babel Gelar Forum Etika dan Transformasi Perancang Regulasi

Pemerintah dan DPR RI berharap agar RUU ini dapat segera disetujui dalam Rapat Paripurna dan menjadi Undang-Undang yang memberikan landasan hukum yang kuat bagi transformasi BUMN.

Kategori :