Tris Rizki meninggal dunia dalam kecelakaan kerja di Kota Hiroshima Jepang, pada Senin 27 Januari 2025 waktu setempat.
BACA JUGA:Komisi II DPRD Prabumulih Adakan Rapat Mediasi Terkait Tenaga Kerja Lokal dan Kecelakaan Kerja
BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Dorong Peran Timpora Cegah Tenaga Kerja Asing
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Palembang, Rediyan Deddy menyampaikan kabar duka, Rabu 29 Januari 2025.
Namun demikian, pihaknya belum mengetahui secara pasti kronologis peristiwa kabar duka seorang Warna Negara Indonesia (WNI) asal Palembang ini meninggal dunia usai mengalami kecelakaan kerja.
Tris Rizki mengalami kecelakaan kerja di sebuah perusahaan tempat ia bekerja yang sedang melakukan perbaikan jalan atau jembatan.
Diketahui, Tris Rizki masih berstatus magang kerja di sebuah perusahaan sejak Januari 2024 lalu.