Sementara, Kepala SPKT Polrestabes Palembang AKP Heri membenarkan adanya aduan curanmor dari Febriansyah.
BACA JUGA:2 Sepeda Motor IRT Raib Dicuri di Komplek TNI AL Jakabaring Palembang
BACA JUGA:Motor Pedagang Sayur di Pasar Induk Jakabaring Palembang Raib Dicuri
Menurut Heri, pihaknya telah menyerahkan laporan tersebut kepada Satreskrim Polrestabes Palembang.
"Benar, kami telah menerima laporan kasus 363 (curanmor) dari korban. Saat ini telah dilakukan olah TKP dan telah kami serahkan laporannya ke tim penyidik untuk ditindaklanjuti," katanya.
Truk kontainer berhasil dievakuasi oleh petugas Dishub Palembang dengan alat berat dan mengamankan sopir yang diketahui bernama Mutharom Andi Rahayu (45) oleh Satlantas Polrestabes Palembang.