Diajak Rekan Sesama Anggota Dewan untuk Menanamkan Modal, Ternyata Investasi Bodong Berujung Laporan Polisi

Selasa 28-01-2025,09:16 WIB
Reporter : Reigan Riangga
Editor : Edward Desmamora

"Pada saat ditagih di bulan pertama, TA mengaku tagihannya ke perusahaan tersebut juga macet. Kemudian di bulan kedua dan ketiga, dikatakan bahwa perusahaan tersebut tidak mendapatkan keuntungan," tuturnya.

BACA JUGA:Diduga Oknum Dewan Pukul Seorang Wanita saat Antrean BBM di SPBU Begini Kata Polisi

BACA JUGA:Partai Tidak Mentolerir Aksi Oknum Dewan yang Pukul Wanita di SPBU, Terancam Dipecat!

Hingga kontrak yang telah ditandatangani di depan notaris tersebut habis di bulan November 2022, korban tak kunjung menerima keuntungan dari hasil tanam modalnya.

Hal itu membuat IM berinisiatif menelusuri perusahaan tersebut.

Ternyata, ditemukanlah fakta bahwa TA tak terafiliasi dengan perusahaan penambangan yang dijanjikan sebelumnya. 

Dimana, SE yang dikatakan berinvestasi disana, ternyata juga tidak menanamkan modal di perusahaan tersebut.

BACA JUGA:Oknum Dewan Musi Rawas yang Ikut Pesta Narkoba Resmi Dipecat dari Golkar

BACA JUGA:Oknum Dewan Musirawas Fraksi Golkar Ditangkap Diduga Pesta Narkoba di Kota Lubuklinggau

"Dari awal berinvestasi hingga kini tidak ada keuntungan yang didapatkan IM. Tidak ada itikad baik dari terlapor untuk mengembalikan uangnya," ucapnya.

Sementara itu, KA SPKT Polrestabes Palembang AKP Heri membenarkan adanya laporan yang dilayangkan IM melalui kuasa hukumnya.

Heri mengatakan, laporan penipuan dan penggelapan tersebut telah sampai ke tahap penyidikan.

"Benar, kami telah menerima aduan tersebut. Saat ini berkas laporan tersebut telah diserahkan kepada tim penyidik," ujarnya.

Kategori :