Menurut Dito, sebelum dinaturalisasi Ole Romeny dan Jairo Riedewald akan diperkenalkan dalam rapat bersama Komisi XIII dan Komisi X DPR RI.
Setelah mendengarkan penjelasan, biasanya sambung Dito, keduanya akan mendapat beberapa pertanyaan dari DPR RI.
BACA JUGA:Shin Tae-yong Lupakan Oratmangoen? Nafsu Berburu Ole Romeny dan Mauro Zilstra di Piala Dunia 2026?
"Nantinya.apabila Komisi XIII dan Komisi X setuju melanjutkan naturalisasi Ole Romeny dan Jairo Riedewald, maka proses naturalisasi ini akan dilanjutkan ke rapat Paripurna DPR RI," terang Dito.
Lebih lanjut Dito menuturkan, proses naturalisasi akan dilanjutkan ke Kementerian Sekertariat Negara.
Setelah berkas sudah diberikan ke Kementerian Sekretariat Negara, nantinya segera mendapat Surat Keputusan Presiden (Kepres) RI.
"Setelah mendapat Kepres, langsung dilanjutkan ke Kementerian Hukum (Kemenhum)," kata Dito.