Semula aset di Palembang dan luar Sumsel itu punya misi suci untuk menampung para pelajar dan mahasiswa Sumsel dari kabupaten/kota yang kuliah di Palembang dan diluar Sumsel.
BACA JUGA:Mantan Sekda Kota Palembang Harobin Jadi Tersangka Korupsi, Ini Kasusnya
Pembangunan asrama dimulai dari tahun 1959 dan 1960 mulai ditempati oleh pelajar dan mahasiswa.
Aset berupa rumah di Palembang, Yogyakarta dan Bandung itu bisa digunakan untuk pelajar dan mahasiswa menumpang gratis selama sekolah dan kuliah.
Di rumah-rumah asrama itu mereka bisa tinggal gratis, dengan biaya fasilitas dari pemerintah daerah Sumsel.
Aset yang kini bernilai ratusan miliar itu selama 72 tahun tak terurus hingga akhirnya para mahasiswa Sumsel di Yogya dan Bandung secara swadaya memenuhi kebutuhan listrik dan air minumnya, dan asrama itu masih bertahan hingga kini di Yogyakarta.
BACA JUGA:Mantan Sekda Kota Palembang Harobin Jadi Tersangka Korupsi, Ini Kasusnya
Aset ini dikenal dengan Pondok ‘Pelajar dan Mahasiswa’ Mesudji.
Banyak pelajar dan mahasiswa Sumsel yang terbantu dengan aset tempat tinggal ini.
Bahkan banyak pejabat Sumsel yang dulu kuliah tinggal di pondok Mesudji ini.
Aset di jalan Ketanggungan Wetan No.183 Yogyakarta itu kemudian berubah nama jalan menjadi Jalan Puntodewo No. 9.
BACA JUGA:Mantan Sekda Kota Palembang Harobin Jadi Tersangka Korupsi, Ini Kasusnya
Hingga akhirnya aset itu tidak terpantau oleh pemerintah Sumsel hingga menjadi sasaran para Mafia Tanah, para oknum mulai mengambil alih aset yang kini bernilai fantastis itu.