Pengawasan Notaris Diperketat! Kemenkumham Babel Gelar Rapat Koordinasi untuk Tingkatkan Profesionalisme

Rabu 22-01-2025,20:09 WIB
Reporter : Rahmat
Editor : Rahmat

SUMEKS.CO - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Kepulauan Bangka Belitung menyelenggarakan Rapat Koordinasi Majelis Kehormatan Notaris dan Majelis Pengawas Notaris Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Acara ini berlangsung di Balai Pengayoman Kanwil Kemenkumham Kepulauan Bangka Belitung pada Selasa, 21 Januari 2025.

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh 40 peserta yang terdiri dari anggota serta tim sekretariat Majelis Kehormatan Notaris Wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Majelis Pengawas Wilayah Notaris Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dan Majelis Pengawas Daerah Notaris Kota Pangkalpinang.

Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk memperkuat sinergi antara Majelis Kehormatan dan Majelis Pengawas dalam kapasitas kewenangan mereka dalam pengawasan dan pembinaan notaris di wilayah tersebut.

BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Babel Perkuat Strategi Media Sosial Demi Citra Positif

BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Babel Ikuti Pembukaan Pelatihan Penguatan Substansi Kekayaan Intelektual Tahun 2025

Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Babel, Muhamad Bangbang, dalam laporannya menyampaikan bahwa rapat ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antar lembaga pengawas sehingga tercipta sistem pengawasan yang lebih efektif dan profesional.

Dalam sambutan pembukaan yang disampaikan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Babel, Kaswo, yang mewakili Kepala Kantor Wilayah Harun Sulianto, dijelaskan bahwa pengawasan oleh Majelis Pengawas Notaris memiliki dua karakteristik utama, yaitu preventif dan kuratif.

Upaya preventif bertujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran, sementara upaya kuratif berfokus pada perbaikan masalah yang telah terjadi, baik dalam hal proses, kebijakan, maupun tindakan yang diambil.

Kaswo juga menekankan bahwa sinergi yang baik antara Majelis Kehormatan dan Majelis Pengawas akan berdampak positif terhadap pola pembinaan dan pengawasan notaris yang semakin kuat, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap profesi notaris.

BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Babel Lantik 5 Pejabat Non Manajerial, Tekankan Integritas dan Inovasi

BACA JUGA:Tingkatkan Kualitas Laporan Keuangan, Kanwil Kemenkumham Babel Gelar Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data

Ia menambahkan bahwa diperlukan sistem pengawasan yang efektif serta peningkatan kredibilitas Majelis dengan adanya kebijakan dan perbaikan protokol kerja.

Narasumber dalam rapat koordinasi ini adalah Winanto Wiryo Martani, yang merupakan Anggota Majelis Pengawas Pusat Notaris.

Dalam paparannya, ia menegaskan bahwa seorang notaris wajib menjalankan tugas dengan amanah, jujur, dan tidak berpihak sesuai dengan sumpah jabatan.

Kategori :