Kabar Baik! PPPK Paruh Waktu Masih Ada Peluang Diangkat Penuh Waktu

Rabu 22-01-2025,11:38 WIB
Reporter : Niskiah
Editor : Rahmat

SUMEKS.CO - Tahun 2025 ini pemerintah mengambil kebijakan tidak ada lagunya pegawai honorer yang bekerja di instansi pemerintahan. 

Dimana pemerintah melakukan perekrutan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 kemarin dengan jumlah formasi yang banyak. 

Apalagi, pada penerimaan seleksi PPPK 2024 kemarin, tenaga honorer lebih diprioritaskan. Sehingga jelas menjadi kabar baik. 

Sayangnya, meskipun pemerintah membuka perekrutan PPPK dengan jumlah yang banyak tetapi masih ada tenaga honorer yang gagal atau tidak lolos PPPK. 

BACA JUGA:Kabar Baik! Pendaftaran Seleksi PPPK 2024 Tahap Kedua Kembali Diperpanjang

BACA JUGA:Resmi Ditetapkan, Gaji PNS dan PPPK 2025 akan Menerima Sebesar Ini, Per Bulan Melalui Kementerian Keuangan

Yakni tidak masuk dalam formasi yang ada. Sehingga tenaga honorer yang ada ini oleh pemerintah direkrut menjadi PPPK penuh dan PPPK paruh waktu. 

Bagi para tenaga honorer calon pegawai pemerintah perjanjian kerja atau PPPK Paruh Waktu.

Masih ada peluang bagi PPPK Paruh Waktu untuk diangkat oleh MenPAN-RB menjadi PPPK Penuh Waktu.

Dimana MenPAN-RB telah menetapkan skema pengangkatan PPPK Paruh Waktu menjadi Penuh Waktu dalam keputusannya yaitu KepmenPANRB Nomor 16 Tahun 2025.

BACA JUGA:Aturan Baru Mendagri: PNS dan PPPK Daerah Wajib Pakai Jas, Ini Tanggal Mulainya!

BACA JUGA:Menjelang Penutupan Pendaftaran PPPK Tahap II di Kabupaten Muara Enim, Peserta Masih di Bawah Kuota

"PPPK dapat mengusulkan pengangkatan PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK berdasarkan pertimbangan ketersediaan anggaran dan hasil penilaian/evaluasi kinerja,” bunyi diktum ke-28 dikutip dari KepmenPANRB Nomor 16 Tahun 2025 pada Selasa 21 Januari 2025.

Mengutip dari keputusan MenPAN-RB tersebut, berikut ini adalah skema pengangkatan PPPK Paruh Waktu menjadi Penuh Waktu:

 

Kategori :