Dugaan Korupsi DANA Desa Serikembang Muara Kuang Ogan Ilir, Kejari Siap Tingkatkan ke Tahap Penyelidikan, Jika

Selasa 21-01-2025,20:30 WIB
Reporter : Hetty
Editor : Hetty

Dugaan Korupsi DANA Desa Serikembang Muara Kuang Ogan Ilir, Kejari Siap Tingkatkan ke Tahap Penyelidikan, Jika...

 

OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Perkara dugaan korupsi DANA Desa Serikembang Kecamatan Muara Kuang Kabupaten Ogan Ilir, saat ini memang tidak bisa ditingkatkan ke tahap penyelidikan. 

Menurut Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Ogan Ilir, Muhammad Assarofi, dari perkara dugaan korupsi DANA Desa ini, pihaknya tidak menemukan alat bukti untuk meningkatkan ke tahap penyelidikan. 

"Laporan dugaan korupsi DANA Desa tersebut belum dapat ditingkatkan ke tahap penyelidikan, kecuali dikemudian hari ditemukan alat bukti baru," tegasnya, Selasa, 21 Januari 2025.

Kejari Ogan Ilir siap membuka kembali perkara dugaan korupsi DANA Desa Serikembang Kecamatan Muara Kuang Kabupaten Ogan Ilir ini, jika ditemukan alat bukti baru. 

BACA JUGA:Dana Desa Hanya Jadi Ajang Memperkaya Diri Kades di Ogan Ilir, Warga Sampaikan Surat Terbuka ke Bupati

BACA JUGA:Tutup Lobang Gali Lobang Bayar Utang Pribadi, Modus Terdakwa Romansyah Korupsi Dana Desa Muara Baru Banyuasin

"Laporan pengaduan tersebut dapat kami buka kembali, jika kami menemukan alat bukti baru di kemudian hari," jelasnya. 

Adapun terkait perkara Desa Serikembang, Tim Pidsus Kejari Ogan Ilir telah melakukan klarifikasi terhadap para pihak, termasuk pelapor dan terlapor.

"Dan perkara ini telah dilimpahkan ke Inspektorat Kabupaten Ogan Ilir," ujarnya. 

Tim Inspektorat Kabupaten Ogan Ilir juga telah melakukan pemeriksaan investigasi pada 5 September 2024.

BACA JUGA:Tilep Dana Desa untuk Judi Mabuk-Mabukan di Tempat Karaoke, Kades Tanjung Raya Lahat Dihukum 5 Tahun Penjara

BACA JUGA:Pakai Dana Desa Buat Nyawer Biduan Karaoke, Eks Kades Harimau Tandang Terima Usai Dihukum 5 Tahun Penjara

Tim Inspektorat Kabupaten Ogan Ilir telah menindaklanjuti laporan tersebut, dengan output berupa Laporan Hasil Pemeriksaan Khusus Nomor: 700/027/LHP-K/ITDA-OI/2024 tanggal 25 September 2024 atas Dugaan Perbuatan Merugikan Keuangan Negara Pada Kegiatan Pembangunan Jalan Usaha Tani, Insentif Guru Madrasah Diniyah dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa Serikembang Kecamatan Muara Kuang Kabupaten Ogan Ilir.

Kategori :