Update Penanganan Perkara Mafia Tanah di Ogan Ilir, Kejari Tunggu Hasil Audit BPKP Terkait Kerugian Negara

Senin 20-01-2025,20:56 WIB
Reporter : Hetty
Editor : Hetty

Terkait perkara mafia tanah, diduga terjadi penyerobotan tanah milik negara melalui penerbitan Surat Pengakuan Hak (SPH) oleh oknum pejabat. 

Sehingga terjadinya pengalihan lahan seluas kurang lebih 2.400 hektare kepada sejumlah pihak seperti perusahaan perkebunan, perusahaan swasta maupun pihak-pihak tertentu.

Kategori :