Update Penanganan Perkara Mafia Tanah di Ogan Ilir, Kejari Tunggu Hasil Audit BPKP Terkait Kerugian Negara

Senin 20-01-2025,20:56 WIB
Reporter : Hetty
Editor : Hetty

Update Penanganan Perkara Mafia Tanah di Ogan Ilir, Kejari Tunggu Hasil Audit BPKP Terkait Kerugian Negara

 

OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Ilir masih bekerja menangani perkara mafia tanah, yang ada di Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir. 

Menurut Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Ogan Ilir, Muhammad Assarofi, pihaknya masih menunggu hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). 

"Perkara mafia tanah, sedang dilakukan penghitungan BPKP terkait kerugian keuangan negara," paparnya didampingi Kasi Intelijen, Gita Santika Ramadhani, Senin, 20 Januari 2025.

Ditambahkannya, tim penyidik Kejari Ogan Ilir juga telah melakukan pemeriksaan terhadap Ahli Keuangan, untuk mengetahui kerugian keuangan negara dalam perkara mafia tanah ini. 

BACA JUGA:Kasus Mafia Tanah di Ogan Ilir, Kejari Sudah Periksa 26 Saksi Termasuk 3 Kades di Indralaya Utara

BACA JUGA:Menteri AHY Dianugerahi Penghargaan Tokoh Pendorong Investasi: Reformasi Agraria dan Pemberantasan Mafia Tanah

"Hingga saat ini, kami masih terus bekerja untuk memastikan pihak yang paling bertanggungjawab atas perkara tersebut," tegasnya. 

Assarofi kembali menyampaikan, dalam hal ini tim penyidik Kejari Ogan Ilir akan segera menetapkan tersangka dan melimpahkan perkara mafia tanah ke Pengadilan. 

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Kejari Ogan Ilir telah menerima pengembalian kerugian negara sebesar Rp 600 juta pada perkara dugaan mafia tanah di Kecamatan Indralaya Utara. 

Menurut Gita, pengembalian kerugian negara tersebut berasal dari salah seorang saksi yang diperiksa penyidik Kejari Ogan Ilir, terkait perkara mafia tanah. 

BACA JUGA:Tim Penyidik Pidsus Kejari Ogan Ilir Kembali Periksa Saksi Dugaan Mafia Tanah

BACA JUGA:Kejari Geledah 3 Rumah Kades di Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir Terkait Dugaan Mafia Tanah

Gita menerangkan, tim penyidik Kejari Ogan Ilir telah memeriksa lebih dari 60 orang saksi terkait perkara mafia tanah ini. 

Kategori :