"Kita juga meminta agar OPD terkait dapat melakukan pemberitahuan secara publik kepada masyarakat Ogan Ilir mengenai telah diaktifkannya kembali BPJS KIS tersebut," pintanya lagi.
Sehingga, dengan demikian masyarakat mendapatkan pemberitahuan secara resmi dari Pemkab Ogan Ilir.