Sebagai bagian dari upaya penyusunan Ranperda tersebut, dalam kegiatan koordinasi ini juga diserahkan hasil kajian Naskah Akademik tentang Penerbitan Surat Keterangan Tanah yang disusun oleh Universitas Islam Indonesia.
BACA JUGA:Ini Sederet Penghargaan yang Diterima Kanwil Kemenkumham Babel di 2024, Apa Saja?
BACA JUGA:Divisi Administrasi Kemenkumham Babel Raih Serangkaian Penghargaan Sepanjang 2024
Kajian ini akan menjadi bahan penting dalam penyusunan Naskah Akademik dan draft Rancangan Peraturan Daerah yang selanjutnya akan dibahas oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung bersama DPRD Kabupaten Belitung.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Harun Sulianto, dalam kesempatan yang sama menegaskan komitmen Kantor Wilayah untuk terus mendukung dan bersinergi dengan Pemerintah Daerah dalam pembentukan peraturan perundang-undangan.
Menurut Harun, tujuan dari kerja sama ini adalah agar setiap produk hukum yang dihasilkan benar-benar dapat diimplementasikan secara efektif dan efisien.
“Kami berkomitmen untuk mendukung tugas pemerintah daerah dalam menciptakan produk hukum daerah yang harmonis, implementatif, dan taat asas. Semua pihak harus bekerja sama agar peraturan yang dihasilkan tidak hanya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, tetapi juga dapat memberi manfaat langsung bagi masyarakat,” tegas Harun Sulianto.
BACA JUGA:Transparansi Penuh! Hasil SKB CPNS Kemenkumham Babel Diumumkan Setiap Hari
Dalam kegiatan tersebut, turut hadir beberapa perancang peraturan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, di antaranya JFT Perancang Madya Muhamad Iqbal, Yanto Majid, Ismail, serta JFT Perancang Muda Siti Latifah.
Kehadiran mereka memberikan dukungan teknis dalam penyusunan Ranperda dan pengembangan produk hukum daerah yang akan datang.
Kerja sama ini menunjukkan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan Kementerian Hukum dan HAM dalam mempercepat dan menyempurnakan pembentukan peraturan daerah yang dapat memberikan manfaat langsung kepada masyarakat serta mencegah permasalahan hukum di kemudian hari.
Melalui sinergi ini, diharapkan Kabupaten Belitung dapat terus berkembang dengan landasan hukum yang kuat dan memberikan kepastian bagi masyarakat dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk bidang pertanahan yang seringkali menjadi isu utama di banyak daerah.