Kadiv Yankum Kemenkum Sumsel Lantik Notaris Pengganti untuk Jaga Keberlanjutan Pelayanan Hukum

Jumat 17-01-2025,15:35 WIB
Reporter : Rahmat
Editor : Rahmat

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Kadiv Yankum) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan (Kanwil Kemenkum Sumsel), Alkana Yudha, melantik Bella Silvyana Amin sebagai notaris pengganti dalam sebuah upacara resmi yang dilaksanakan pada Jumat 17 Januari 2025 di Kantor Wilayah Kemenkum Sumsel.

Pelantikan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan tugas yang ditinggalkan oleh notaris tetap yang sedang menjalani cuti.

Pelantikan berlangsung dengan khidmat, dimulai dengan pembacaan sumpah jabatan, penandatanganan berita acara pelantikan, dan diakhiri dengan ucapan selamat dari para tamu undangan.

Acara ini juga dihadiri oleh pejabat Kanwil Kemenkum Sumsel dan sejumlah tokoh hukum setempat.

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Hadiri Rapat Paripurna Hari Jadi Ke-21 OKU Selatan, Momentum Bersatu Maju Sejahtera

BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Sumsel Pimpin Harmonisasi 5 Raperda Strategis Kota Palembang

Dalam sambutannya, Alkana Yudha menekankan pentingnya peran notaris pengganti dalam menjaga kesinambungan pelayanan hukum bagi masyarakat.

“Notaris pengganti memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa pelayanan hukum tetap berjalan dengan lancar, meskipun notaris tetap sedang tidak bertugas. Kami percaya bahwa notaris pengganti yang dilantik hari ini akan menjalankan tugasnya dengan penuh dedikasi dan profesionalisme,” ungkap Alkana.

Alkana juga mengingatkan bahwa seorang notaris pengganti harus memiliki integritas tinggi dan senantiasa mematuhi kode etik profesi notaris.

Ia menekankan bahwa pelayanan hukum yang diberikan harus berdasarkan prinsip keadilan, kejujuran, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

BACA JUGA:Tangis Haru di Pemakaman, Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Agato PP Simamora Berduka atas Kepergian Ibunda

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Gelar Acara Pisah Sambut dan Pelepasan Purna Bakti Kakanwil Ilham Djaya

"Masyarakat mengandalkan kita untuk memberikan kepastian hukum. Oleh karena itu, integritas adalah kunci utama dalam menjalankan tugas ini," tambahnya.

Pelantikan Bella Silvyana Amin sebagai notaris pengganti merupakan bagian dari komitmen Kanwil Kemenkum Sumsel untuk memastikan pelayanan hukum yang optimal dan berkesinambungan.

Bella telah memenuhi semua persyaratan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014.

Kategori :