Akibat perbuatan dari para terdakwa sebagaimana dakwaan terancam dengan pasal berlapis, tentang pembunuhan berencana terhadap korban sesama penghuni rutan bernama Irohmin.
BACA JUGA:Napi Lapas Mata Merah Ditemukan Tewas Tergantung, Begini Tanggapan Kalapas
BACA JUGA:Janda Muda Asal Jambi Jadi Jaringan Kurir Sabu yang Dikendalikan Napi Lapas Tungkal
Kelima tersangka didakwa dengan pertama Primer Pasal 340 Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHPidana atau Pasal 338 Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHPidana.
Atau kedua Pasal 170 Ayat (2) Ke-3 Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHPidana atau ketiga Pasal 351 Ayat (3) Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHPidana.