Ibu Tahanan yang Tewas Dianiaya Sesama Penghuni Rutan Pakjo Palembang Menangis, Sebut Saksi Dokter Berbohong

Kamis 16-01-2025,16:32 WIB
Reporter : Fadly
Editor : Edward Desmamora

Saat itu, dijawab oleh terdakwa Hendra Gunawan bahwa jarum tato tersebut ada pada korban Irohmin yang ternyata telah hilang.

Sehingga terdakwa lainnya bernama Andika Rahmadika, menyuruh korban Irohmin untuk mencari jarum tato miliki terdakwa Muhammad Yusuf sampai ketemu.


Motif Pembunuhan Penghuni Sel Rutan Pakjo Palembang Jaksa Sebut Gegara Hilangnya Jarum Tato.-Foto: Fadly/sumeks.co-

"Karena jarum tato itu tidak ketemu, korban Irohmin berjanji akan menggantinya dalam bentuk uang keesokan harinya, namun ditolak terdakwa Andika Rahmadita dan memaksa korban agar jarum tato ditemukan saat itu juga," ucap jaksa Misriati bacakan dakwaan.

Karena jarum tato tidak ketemu, lanjut jaksa terdakwa Andika Rahmadita marah dan langsung memukul kepala korban Irohmin sehingga tubuh korban Irohmin berjalan sempoyongan.

BACA JUGA:Polisi Dalami Motif Terbunuhnya Napi Lapas Merah Mata, 5 Rekan Korban Diperiksa

BACA JUGA:Terungkap Motif Pembunuhan Terhadap Napi Lapas Merah Mata, Korban Tak Mau Diatur di Kamar Hunian

Tidak berhenti sampai di situ, di dalam sel tersebut tubuh korban Irohmin kembali dianiaya terdakwa Andika Rahmadita dan terdakwa lain bernama Arjuna dengan berungkali memukul dan menendang meski tubuhnya sudah terkapar dilantai.

Lalu, terdakwa Muhammad Yusuf juga turut menganiaya tubuh korban dengan cara menendang bagian rusuk kiri dan menginjak bagian dada beberapa kali.

Sementara terdakwa lainnya, yaitu terdakwa Wahyu Andrean turut serta menganiaya korban Irohmin memukul kepala dan bagian dada serta membenturkan kepala kelantai beberapa kali.

Masih dari dakwaan, korban Irohmin sempat berdiri dan bergeser ke tempatnya berada di ujung dekat WC sel yang ditempati, namun lagi-lagi korban Irohmin kembali dianiaya sesama penghuni sel lainnya yaitu terdakwa Hendra Gunawan.

BACA JUGA:Napi Lapas Mata Merah Ditemukan Tewas Tergantung, Begini Tanggapan Kalapas

BACA JUGA:Hasil Gelar Perkara, Polisi Sebut Napi Lapas Merah Mata yang Ditemukan Tergantung Ternyata Tewas Dibunuh

Hingga membuat korban Irohmin kembali tergeletak di lantai, dan mengeluarkan suara merintih kesakitan serta mengeluarkan suara seperti orang yang sedang mengorok.

Karena merasa terganggu dengan suara itu, terdakwa Muhammad Yusuf menyuruh terdakwa lainnya Hendra Gunawan untuk menyumpal mulut korban dengan kain.

Kemudian sekira pukul 00.50 WIB dini hari terdakwa Arjuna menyuruh terdakwa Hendra Gunawan untuk membangunkan korban Irohmin sekaligus mengecek kondisi korban yang ternyata sudah dalam keadaan tidak bernyawa.

Kategori :