Jalan rusak ini juga sempat ditinjau oleh Wakil Bupati Ogan Ilir, Ardani. Menurut Wabup Ogan Ilir, peninjauan jalan provinsi yang rusak ini dilakukan sebagai bentuk menindaklanjuti keluhan warga.
"Karena pengguna jalan merasa terganggu dengan kerusakan jalan ini," katanya.
Ditambahkan Ardani, jalan rusak yang ditinjau ini merupakan jalan provinsi dan sudah mengalami kerusakan sejak satu tahun terakhir ini.
"Kerusakan jalan ini sudah kita koordinasikan dengan pihak provinsi, baik secara lisan maupun secara tertulis," lanjutnya.
Pada saat itu, Ardani mengatakan, Pemkab Ogan Ilir masih menunggu hasil koordinasi tersebut.
"Jikalau tidak ada juga penanggulangan, Pemkab Ogan Ilir tidak akan tinggal diam dan segera mengambil langkah perbaikan," sebutnya.
Akan tetapi, untuk menggunakan anggaran tersebut, Pemkab Ogan Ilir akan melakukan kajian terlebih dahulu supaya tidak menyalahi aturan.