Pakai Sistem MLM Lakukan Penipuan Modus Loloskan Bekerja, Puluhan Warga Palembang Jadi Korban, Terlilit Pinjol

Kamis 16-01-2025,13:42 WIB
Reporter : Reigan Riangga
Editor : Edward Desmamora

Korban melaporkan dugaan Tindak Pidana Penipuan/perbuatan Curang UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan/atau 372 KUHP.

"Laporan korban ini sudah kami terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polrestabes Palembang," katanya.

 

Kategori :