Pakai Sistem MLM Lakukan Penipuan Modus Loloskan Bekerja, Puluhan Warga Palembang Jadi Korban, Terlilit Pinjol

Kamis 16-01-2025,13:42 WIB
Reporter : Reigan Riangga
Editor : Edward Desmamora

Tarisya menceritakan kronologi kejadian tersebut bermula saat ia bersama dengan Abella Hikmah Rinayah (terlapor) bertemu di sebuah cafe Jalan POM IX Kelurahan Lorok Pakjo Kecamatan IB I Palembang, pada Rabu 3 April 2024, sekira pukul 16.00 WIB lalu. 

Saat itu, menurut keterangan pelapor bahwa Terlapor ini menawarkan pekerjaan untuk menjadi tenaga honorer BPS Palembang.

Namun terlapor ini meminta sejumlah uang sebesar Rp11 juta dengan alasan untuk diberikan kepada orang dalam Kantor BPS tersebut, supaya korban dalam sebulan ini dapat dipekerjakan disana.

BACA JUGA:Penipu Tidak Pandang Bulu, Polisi di Ternate Ini Ikut Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas

BACA JUGA:Cermati, Berikut Cara Mudah Menghindari Modus Penipuan Beli Mokas Melalui Online

"Syarat yang diminta terlapor ini saya sanggupi Pak. Lalu uangnya berapa hari kemudian saya serahkan," ungkapnya dihadapan petugas.

Namun demikian, sudah lewat sebulan korban masih belum bekerja. 

Terlapor kembali menghubungi korban dan memberitahukan bahwa ada penambahan dana kembali sebesar Rp6 juta agar korban cepat diterima bekerja.

"Selain itu, Terlapor juga meminta uang sebesar Rp3 juta dengan alasan untuk membuat baju," katanya.

BACA JUGA:Hati-Hati! Modus Penipuan Undian Hadiah BRImo FSTVL, Jangan Sampai Tergiur Hadiah Palsu

BACA JUGA:Anak Pengusaha Skincare Makassar Jadi Korban Penipuan Akpol Rp4,9 M, Pelakunya Istri Crazy Rich Tanjung Priok?

Namun, nyaris waktu satu tahun hingga kini korban tak kunjung bekerja di Kantor BPS, sementara Terlapor tak bisa dihubungi lagi. 

Akibat itu, korban mengalami kerugian total Rp20 juta dibawa kabur pelaku kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polrestabes Palembang.

"Kami sudah coba menemui yang bersangkutan, namun tidak ada pernah ada kabar baik. Kami sudah tidak tahan menunggu, kami harap pelaku segera ditangkap dan uang saya bisa kembali," ujarnya.

Sementara, KA SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri membenarkan laporan korban telah diterima pihaknya.

Laporan korban berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/137/1/2025/SPKT/POLRESTABES PALEMBANG POLDA SUMATERA SELATAN.

Kategori :