Dalam hal penyidikannya, diterangkan Kajari telah memeriksa beberapa orang termasuk diantaranya sopir pribadi sebagaimana desas-desus adanya sejumlah aliran dana hingga berpotensi dilakukan pengembangan perkara lainnya.
"Saat terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT), kita juga telah memeriksa beberapa orang termasuk sopir pribadinya, dan saat ini masih dalam proses penyidikan," kata Kajari Palembang dihadapan awak media.
BACA JUGA: Uang Tunai hingga Logam Mulia Jadi Barang Bukti OTT Tersangka Kadisnakertrans Sumsel Deliar Marzuki
Terkait ada atau tidaknya nominal uang tersebut, kata Hutamrin masih membutuhkan pendalaman penyidikan sebab ada mekanisme atau harus melewati beberapa tahapan prosedur.
Termasuk, lanjutnya mekanismenya berupa secara khusus akan melakukan pengecekan ke pihak perbankan guna menelusuri aliran dana yang ada didalam rekening tersebut.
"Dan tentunya itu juga harus izin pihak OJK juga, jadi sabar ya masih panjang penyidikan dan akan kita usut sampai tuntas," tukasnya saat gelar rilis pada Sabtu lalu.
Sementara itu, pasca OTT selain uang tunai juga turut disita beberapa barang berharga lainnya diantaranya logam mulia, perhiasan emas hingga surat-surat berharga lainnya.
BACA JUGA:Kajari Palembang Beberkan Modus Deliar Kadisnakertrans Sumsel yang Terjaring OTT
BACA JUGA:Kajari Palembang Beberkan Modus Deliar Kadisnakertrans Sumsel yang Terjaring OTT
Rincinya yaitu, barang bukti 117 amplop berisi uang Rp1 juta, beberapa bundel uang dengan nominal uang Rp50 ribu uang baru senilai Rp50 juta.
Lalu, barang berharga lainnya yakni berupa logam mulia seberat 50 gram sebanyak 2 keping, 25 gram sebanyak 1 keping.
Kemudian, turut disita sebagai barang bukti beruap satu unit kendaraan roda 4 Toyota Fortuner serta beberapa surat berharga lainnya seperti BPKB kendaraan dan STNK kendaraan.