PALEMBANG, SUMEKS.CO - Update terkini Operasi Tangkap Tangan (OTT) dugaan korupsi pemerasan izin K3, penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang beberkan fakta penyidikan terbaru kasus yang menjerat tersangka Deliar Marzoeki eks Kadisnakertrans Sumsel.
Dalam gelar rilis, Rabu 15 Januari 2025 ada beberapa hal yang menjadi temuan baru Kejari Palembang diantaranya terkait barang bukti yang saat ini kembali didapatkan tim penyidik bidang tindak pidana khusus.
Diantaranya yakni terdapat sepasang jam mewah merk Rolex, lima lembar Dollar Amerika nominal 100 Dollar, 25 lembar uang 100 Dollar Singapura, beberapa buku tabungan, beberapa lembar STNK kendaraan hingga cerutu.
"Seluruh barang tersebut kita amankan sebagai alat bukti baru, yang didapatkan penyidik di sebuah rumah di Tanjung Barangan yang saat ini sudah dilakukan penyegelan," kata Kepala Kejari Palembang Hutamrin SH MH.
BACA JUGA:Dalami Penyidikan OTT, Jaksa Kejari Palembang Kembali Datangi Kantor Disnakertrans Sumsel
Terhadap barang bukti baru tersebut, lanjut Hutamrin akan dilakukan penggalian materi penyidikan untuk digunakan nantinya dalam persidangan.
Selain itu, didampingi Kasi Pidsus Ario Aprianto Gopar menerangkan untuk saat ini rumah mewah yang berlokasi di Tanjung Barangan masih dilakukan penyegelan.
Update OTT Kasus Pemerasan Izin K3 Deliar Marzoeki, Kejari Palembang Sita Barang Bukti Baru, Ada Jam Rolex-Foto: Fadli/sumeks.co -
"Untuk selanjutnya kita ajukan persetujuan terlebih dahulu kepada Pihak Pengadilan untuk dilakukan penyitaan.
"Yang terpenting, seluruh harta benda tersangka kita amankan supaya tidak beralih kepada pihak lain," terangnya.
BACA JUGA:Redho Apresiasi Kejari Palembang, Tersangka OTT Berpotensi Dikembangkan Penyidikan Kasus Lainnya
Sementara itu, sebelumnya juga Kepala Kejari Palembang Hutamrin SH MH menegaskan dalam perkara ini akan dilakukan pendalaman materi penyidikan perkara.
Termasuk adanya dugaan aliran dana Rp3 miliar yang masuk kedalam rekening sopir pribadi tersangka Kadisnakertrans Sumsel Deliar Marzoeki.