Perkuat Kompetensi Digital, Kemenkumham Babel Gelar Forum Etika dan Transformasi Perancang Regulasi

Rabu 15-01-2025,06:30 WIB
Reporter : Rahmat
Editor : Rahmat

Ia juga menambahkan bahwa setiap perancang diharapkan mampu bekerja sama, menjaga nama baik institusi, dan membangun sinergitas antarunit kerja.

BACA JUGA:Transparansi Penuh! Hasil SKB CPNS Kemenkumham Babel Diumumkan Setiap Hari

BACA JUGA:288 Peserta CPNS Kemenkumham Babel Siap Ikuti SKB Wawancara dan Keterampilan

“Ini penting untuk mencapai tujuan bersama dalam menghasilkan peraturan perundang-undangan yang berdaya guna,” tambahnya.

Selain pembahasan etika, Widyastuti memaparkan indikator penilaian untuk Anugerah Legislasi Daerah Tahun 2025.

Penilaian ini menjadi salah satu upaya untuk mendorong pemerintah daerah menciptakan peraturan daerah yang harmonis, inovatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Kegiatan ini diikuti oleh sejumlah JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kepulauan Bangka Belitung.

BACA JUGA:Imigrasi Kemenkumham Babel Sosialisasikan Program Golden Visa untuk Dukung Pertumbuhan Ekonomi di Pulau Bangka

BACA JUGA:288 Peserta CPNS Kemenkumham Babel Ikuti Seleksi Kompetensi Bidang SKB Kesamaptaan dan Praktik Kerja

Beberapa di antaranya adalah JFT Perancang Madya Muhamad Iqbal, Yanto Majid, Ismail, dan Irkham; JFT Perancang Muda Faisal Indrawan, Beni Saputra, Elisanti, Siti Latifah, Septi Lestari, serta Imelda Hanum; dan JFT Perancang Pertama Anita Azzahra, Imam Rokhyani, dan Heri Sandri.

Peserta tampak antusias mengikuti forum ini, terutama dalam sesi tanya jawab yang membahas implementasi kode etik dan transformasi digital dalam perancangan regulasi.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kepulauan Bangka Belitung, Harun Sulianto, menyampaikan apresiasi atas materi yang disampaikan.

“Kegiatan ini sangat bermanfaat untuk meningkatkan wawasan dan keterampilan JFT Perancang, terutama dalam menghadapi tantangan di era digital,” tuturnya.

Kategori :