Perkuat Kompetensi Digital, Kemenkumham Babel Gelar Forum Etika dan Transformasi Perancang Regulasi

Rabu 15-01-2025,06:30 WIB
Reporter : Rahmat
Editor : Rahmat

PANGKALPINANG, SUMEKS.CO - Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Bangka Belitung turut berpartisipasi dalam kegiatan Forum Pendalaman Materi, yang diselenggarakan oleh Direktorat Perancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah, serta Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan.

Acara ini berlangsung secara virtual di Ruang Rapat Lantai II Kantor Wilayah, Selasa 14 Januari 2025.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Harun Sulianto, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Rahmat Feri Pontoh, serta seluruh Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) Perancang Peraturan Perundang-undangan.

Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Dhahana Putra, dalam sambutannya menyampaikan bahwa fokus utama saat ini adalah meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dan memberikan peluang karir bagi para perancang.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkumham Babel Sambut Pejabat Baru dengan Harapan Besar

BACA JUGA:Ini Sederet Penghargaan yang Diterima Kanwil Kemenkumham Babel di 2024, Apa Saja?

“Kami ingin memastikan adanya ruang untuk pengembangan kompetensi dan karir para JFT Perancang, sehingga mereka dapat memberikan kontribusi terbaik dalam pembentukan regulasi yang berkualitas,” ungkapnya.

Selain itu, Dhahana juga menyoroti pentingnya transformasi digital dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan.

Pemanfaatan sistem informasi, lanjutnya, akan membuat proses penyusunan regulasi menjadi lebih efektif dan efisien. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara Kantor Wilayah dengan pemerintah daerah.

“Pengharmonisasian regulasi memerlukan sinergi berbagai pihak. Kami mendorong kantor wilayah untuk memperkuat kerja sama dengan pemerintah daerah demi mencapai hasil yang optimal,” ujar Dhahana.

BACA JUGA:Divisi Administrasi Kemenkumham Babel Raih Serangkaian Penghargaan Sepanjang 2024

BACA JUGA:Kanwil Kemenkumham Babel telah bekerja sama dengan delapan Organisasi Bantuan Hukum terakreditasi untuk

Setelah sambutan pembuka, kegiatan dilanjutkan dengan paparan yang disampaikan oleh Direktur Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah, Widyastuti.

Dalam paparannya, ia membahas secara mendalam tentang etika dan kode perilaku profesi perancang peraturan perundang-undangan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Ikatan Perancang Peraturan Perundang-undangan Indonesia Nomor 1 Tahun 2023.

“Perancang yang berkualitas adalah mereka yang mematuhi prinsip sopan santun, kejujuran, objektivitas, dan profesionalisme. Selain itu, mereka harus menjaga kerahasiaan, menolak gratifikasi, dan menghindari penyalahgunaan jabatan,” jelas Widyastuti.

Kategori :