Dalih Bisa Loloskan Bekerja Kembali Makan Korban, Ditawari Honorer, Wanita di Palembang Merugi Belasan Juta

Rabu 15-01-2025,10:22 WIB
Reporter : Reigan Riangga
Editor : Edward Desmamora

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Modus bujuk rayu dengan dalih bisa meloloskan bekerja kembali memakan korban. 
 
Kali ini korbannya, Tarisya Amanda (23) warga Jalan Rawa Jaya Kecamatan Kemuning Kota Palembang.
 
Seorang perempuan di Kota Palembang ini diyakinkan pelaku bisa bekerja menjadi honorer di Kantor Badan Pusat Statistik (BPS).
 
Akibat itu, uang belasan juta milik korban sebagai uang tanda pelicin yang dijanjikan pelaku lenyap dibawa kabur.
 
BACA JUGA:Uang Jutaan Rupiah Empat Pemuda di Palembang Dibawa Kabur, Diimingi Bisa Loloskan Bekerja Sebuah Perusahaan
BACA JUGA:WASPADA! Modus Penipuan Terbaru Tawarkan Promo Tiket Bus Akhir Tahun, Marak Lagi di Palembang
 
Tak terima telah menjadi korban penipuan dengan dalih bisa loloskan bekerja membuat Tarisya Amanda melaporkan peristiwa tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang, Rabu 15 Januari 2025.
 
Tarisya menceritakan kronologi kejadian tersebut bermula saat ia bersama dengan Abella Hikmah Rinayah (terlapor) bertemu di sebuah cafe Jalan POM IX Kelurahan Lorok Pakjo Kecamatan IB I Palembang, pada Rabu 3 April 2024, sekira pukul 16.00 WIB lalu. 
 
Saat itu, menurut keterangan pelapor bahwa Terlapor ini menawarkan pekerjaan untuk menjadi tenaga honorer BPS. 
 
Namun terlapor ini meminta sejumlah uang sebesar Rp11 juta dengan alasan untuk diberikan kepada orang dalam Kantor BPS tersebut, supaya korban dalam sebulan ini dapat dipekerjakan disana.
 
BACA JUGA:Wanita di Palembang Kehilangan Uang hingga Rp50 Juta, Hendak Coba Coklat Dubai, Jadi Korban Penipuan Promo
BACA JUGA:Berkeluh Kesah ke Teman Usai Hilang Motor, Pria di Palembang ini Malah Kembali Jadi Korban Penipuan
 
"Syarat yang diminta terlapor ini saya sanggupi Pak. Lalu uangnya berapa hari kemudian saya serahkan," ungkapnya dihadapan petugas.
 
Namun demikian, sudah lewat sebulan korban masih belum bekerja. 
 
Terlapor kembali menghubungi korban dan memberitahukan bahwa ada penambahan dana kembali sebesar Rp6 juta agar korban cepat diterima bekerja.
 
"Selain itu, Terlapor juga meminta uang sebesar Rp3 juta dengan alasan untuk membuat baju." katanya.
 
BACA JUGA:Modus Penipuan Perbankan Lewat WhatsApp Semakin Marak, BRI Imbau Nasabah untuk Waspada
BACA JUGA:Hati-Hati 5 Modus Penipuan Baru Memanfaatkan Layanan QRIS, Jangan Lengah Jika Ingin Saldo Terkuras
 
Namun, nyaris waktu satu tahun hingga kini korban tak kunjung bekerja di Kantor BPS, sementara Terlapor tak bisa dihubungi lagi. 
 
Akibat itu, korban mengalami kerugian total Rp19 juta dibawa kabur pelaku kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polrestabes Palembang.
 
"Kami sudah coba menemui yang bersangkutan, namun tidak ada pernah ada kabar baik. Kami sudah tidak tahan menunggu, kami harap pelaku segera ditangkap dan uang saya bisa kembali," ujarnya.
 
Sementara, KA SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri membenarkan laporan korban telah diterima pihaknya.
 
BACA JUGA:Tangan Diborgol, Selebgram Alnaura Tiba di Kejari Palembang Disambut Emosi Korban Penipuan Jastip
BACA JUGA:Waspada, Beredar Video Modus Paket COD dari China Penipuan hingga Pemerasan Dari Sindikat Narkoba
 
Laporan korban berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/137/1/2025/SPKT/POLRESTABES PALEMBANG POLDA SUMATERA SELATAN.
 
Korban melaporkan dugaan Tindak Pidana Penipuan/perbuatan Curang UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan/atau 372 KUHP.
 
"Laporan korban ini sudah kami terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polrestabes Palembang," katanya.
 
 
 
 
Kategori :