Uang Jutaan Rupiah Empat Pemuda di Palembang Dibawa Kabur, Diimingi Bisa Loloskan Bekerja Sebuah Perusahaan

Uang Jutaan Rupiah Empat Pemuda di Palembang Dibawa Kabur, Diimingi Bisa Loloskan Bekerja Sebuah Perusahaan

Pemuda di Kota Palembang melaporkan menjadi korban penipuan modus bisa diterima bekerja sebuah perusahaan.-Reigan/Sumeks.co-

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Aksi tindak pidana penipuan di Kota Palembang dengan menyasar korbannya para pemuda yang hendak mencari pekerjaan kembali terjadi, Sabtu 7 Desember 2024. 

Pelaku sedikitnya membawa kabur uang belasan juga rupiah dari ke empat pemuda warga kota pempek ini. Hanya dengan modus berdalih memberikan kepercayaan bahwa bisa memuluskan bisa masuk bekerja di sebuah perusahaan.

Tak terima telah menjadi korban tindak pidana penipuan, ke empat pemuda itu mendatangi SPKT Polrestabes Palembang. 

Korbannya, yakni Muhamad Abubakar Ramadon (27) warga Jalan Kemas Ridho Kecamatan Kertapati Palembang bersama tiga orang teman lainnya, Sangkut, Rio dan Kelvin.

BACA JUGA:Berkeluh Kesah ke Teman Usai Hilang Motor, Pria di Palembang ini Malah Kembali Jadi Korban Penipuan

BACA JUGA:Hati-Hati! Modus Penipuan Terbaru, Terima Pesan Berupa Kiriman Link pada Gmail, Rekening Jebol

Dihadapan petugas, mulanya ke empat pemuda tersebut sedang bertemu saksi Fatra di sebuah acara tak jauh dari kediaman mereka, Jumat 6 Desember 2024 kemarin.

Fatra membuka obrolan, bahwa ia bertemu dengan terlapor (Heru) dan menawarkan sebuah pekerjaan. 

Karena merasa saksi sudah memiliki pekerjaan, kemudian terlapor minta dicarikan orang hendak mencari pekerjaan.

"Akhirinya, kami berempat orang korban bersama saksi menemui terlapor," ungkap Madon, Sabtu 7 Desember 2024. 

BACA JUGA:Modus Penipuan Baru! Eko Rugi Ratusan Juta Gegara Janji Manis Bisnis Lakban Daviena Skincare Palembang

BACA JUGA:Hati-Hati 5 Modus Penipuan Baru Memanfaatkan Layanan QRIS, Jangan Lengah Jika Ingin Saldo Terkuras

Dalam bahasanya, singkat cerita ia bersama tiga temannya diminta uang sejumlah Rp5 juta per orang agar bisa langsung diterima bekerja di sebuah perusahaan. 

"Merasa keberatan, akhirnya disepakati kami berempat terkumpul uang total Rp12 juta. Patungan, nominalnya pun bervariasi ada yang Rp4 juta, Rp3 juta," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: