Disebutkannya, dalam pertemuan tersebut Lisa mengajukan permintaan dan menanyakan susunan majelis yang akan mengadili perkara Ronald Tanur.
Kemudian Lisa Rachmat meminta Zarof Ricar untuk memperkenalkan hingga membuat janji bertemu dengan Ketua Pengadilan Negeri Surabaya saat itu.
Saat ini terungkap dalam sidang perkara menjerat tiga orang hakim PN Surabaya yang membebaskan Ronald Tanur yakni Erintuah, Mangapul dan Heru Hanindyo disebut-sebut menerima suap Rp4,6 miliar.
Sedangkan terhadap Rudi Suparmono eks Ketua PN Surabaya usai di mutasi sempat menjabat sebagai ketua PN Jakarta Pusat.
Yang kemudian, Rudi Suparmono mendapatkan promosi menjadi hakim tinggi pada Pengadilan Tinggi Palembang sebelum akhirnya dapat sangsi berat dari Mahkamah Agung.