Batal Dilantik Jadi Hakim PT Palembang Terkait Suap Ronald Tanur, Rudi Suparmono Keburu Ditangkap Kejagung

Rabu 15-01-2025,07:22 WIB
Reporter : Fadly
Editor : Edward Desmamora

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Eks Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Rudi Suparmono, diamankan jaksa Kejaksaan Agung RI di Palembang sebelum akhirnya diterbangkan ke Jakarta untuk diproses hukum terkait vonis bebas Ronald Tanur.

Dari informasi yang diterima redaksi, Rudi Suparmono digelandang oleh Kejaksaan Agung sesampainya di Palembang pada Selasa 14 Januari 2025.

"Yang bersangkutan sudah diberangkatkan ke Jakarta oleh jaksa Kejagung" ungkap salah satu sumber yang minta dirahasiakan identitasnya kepada redaksi.

Diungkapkannya, Rudi Suparmono mantan ketua PN Surabaya tersebut ke Palembang rencananya bakal dilantik jadi hakim pada Pengadilan Tinggi (PT) Palembang.

BACA JUGA:Istri 2 Hakim PN Surabaya yang Tangani Perkara Ronald Tannur Diperiksa, Diduga Ikut Terlibat Penyuapan

BACA JUGA:Ayah Ronald Tannur Bakal Diperiksa Kejagung, Buntut Penetapan Tersangka Terhadap Sang Istri

Sementara itu, Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar SH MH dari berita yang beredar membenarkan pihaknya berhasil mengamankan hakim Rudi Suparmono dan saat ini telah berada di Kejagung.

Harli juga menerangkan, Rudi Suparmono diduga telah menerima jatah uang dalam bentuk mata uang Dollar Singapura sebesar 200.000 bersama dengan Panitera bernama Siswanto sejumlah 10.000 Dollar Singapura.


Eks ketua PN Surabaya Rudi Suparmono ditangkap Kejagung terkait suap bebasnya Ronald Tannur--

Namun, lanjutnya uang tersebut belum diserahkan oleh Erintuah Damanik hakim PN Surabaya yang menerima suap dari ibu Ronald Tanur bernama Meirizka Widjaja melalui pengacaranya Lisa Rachmat

Diduga Meirizka Widjaja memberikan uang sebanyak Rp1,5 miliar untuk mengurus perkara pembebasan sang anak, yang telah menganiaya kekasihnya bernama Dini Sera Afriyanti hingga tewas.

"Keperluan pengurusan perkara Gregorius Ronald Tannur, atas permintaan tersangka LR, tersangka MW dalam kurun waktu Oktober 2024 sampai Agustus 2024 menyerahkan uang kepada tersangka LR sebesar kurang lebih Rp1,5 miliar," ujarnya.

Harli juga mengungkapkan bahwa Rudi Suparmono, merupakan sosok yang ditemui oleh Lisa Rachmat atas bantuan Zarof Ricar eks pejabat Mahkamah Agung yang diduga menjadi makelar kasus.

BACA JUGA:Adik Ronald Tannur Ternyata Ikut Diperiksa Kejati Jatim Bersama Sang Ayah, Akankah 1 Keluarga Jadi Tersangka?

BACA JUGA:Ayah Ronald Tannur Bakal Diperiksa Kejagung, Buntut Penetapan Tersangka Terhadap Sang Istri

Kategori :