Dilaporkan ke Polda Sumsel, Pemilik Lahan Bantah Rusak Fasum di Perumahan KMS Gandus Palembang

Selasa 14-01-2025,20:39 WIB
Reporter : Reigan Riangga
Editor : Edward Desmamora

"Akses jalan Perumahan itu sebenarnya belum dibangun di dekat putaran yang masih tanah merah. Sedangkan jalan tersebut bukanlah bagian dari perumahan. Karena dalam kesepakatan antara keduanya, Fahmi ini ingkar," sambungnya.

BACA JUGA:Kepergok Lecehkan Anak Disabilitas, Kakek Tukang Rongsokan di Gandus Palembang Nyaris Tewas Dimassa

BACA JUGA:Sudah Dicor Semen, Mesin Pompa Bantuan dari Pemerintah Raib Dicuri, Poktan di Gandus Palembang Was-Was

Ia mempersilahkan warga perumahan jika ingin menuntut developer, tetapi perlu ditegaskan tanah yang dikeruk adalah murni milik kliennya.

"Tidak ada pengerusakan, karena yang digali adalah tanah pribadi yang dibangun menggunakan uang pribadi," katanya.

Novita menambahkan pihaknya membuka kesempatan bagi warga perumahan KMS untuk bernegosiasi. 

Namun dengan catatan jalan yang dikeruk tidak akan diserahkan menjadi fasum. "Kalau seandainya kasus yang dilaporkan sebelumnya naik dan pak Fahmi muncul, mungkin ada jalan keluarnya," katanya.

BACA JUGA:Tawarkan Limbah Karet, Pria di Gandus Palembang Bawa Kabur Uang Belasan Juta Rupiah Milik Warga OKU Timur

BACA JUGA:Bikin Geger, Seorang Pria di Gandus Palembang Bunuh Diri dengan Cara Gorok Leher Sendiri

Sementara itu, Yusmaheri selaku kuasa hukum Jalaludin mengatakan, munculnya pengerukan jalan itu berawal dari laporan kliennya terhadap Fahmi tahun 2022 lalu.

Ia berharap Polda Sumsel segera menaikkan status perkara tersebut dari penyelidikan menjadi penyidik dan menetapkan tersangka.

"Naikkan dulu perkara yang sempat kami laporkan, karena awal permasalahan jalan ini karena laporan klien kami berjalan lambat," katanya.

Kategori :