Dengan telah keluarnya keputusan MA yang sudah berkekuatan hukum tetap (incraht), artinya sudah tidak ada lagi upaya hukum lainnya bagi pihak-pihak yang selama ini berupaya untuk mendeskriditkan serta mendzholimi H Halim dan PT SKB.
"Mohon doanya Bib agar Ana (saya,red) diberikan kesehatan dan dipulihkan kembali. Sekaligus usaha Ana dapat berjalan dengan lancar yang hasilnya sebagian untuk kemaslahatan umat," pintanya.