Nah Loh! Kejari Palembang Bakal Dalami Aliran Dana Rp3 Miliar di Rekening Sopir Deliar Marzoeki

Minggu 12-01-2025,18:10 WIB
Reporter : Fadly
Editor : Edward Desmamora

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Beredar selentingan kabar, dugaan korupsi pemerasan terkait perizinan K3 pada Disnakertrans Sumsel yang dilakukan tersangka Deliar Marzoeki dengan cara menerima uang transferan melalui rekening orang lain.

Dari informasi yang dihimpun, rekening orang lain yang dimaksud yakni melalui rekening atas nama sopir pribadi hingga memiliki saldo sebesar Rp3 miliar.

Saat dikonfirmasi pada Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang Hutamrin SH MH pada Sabtu 11 Januari 2025, singkat mengatakan bahwa saat ini masih ditelusuri dari penyidikan perkara tersebut.

"Saat terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT), kita juga telah memeriksa beberapa orang termasuk sopir pribadinya, dan saat ini masih dalam proses penyidikan," kata Kajari Palembang dihadapan awak media

BACA JUGA:Praktisi Hukum Bicara Tentang ASN Berpoligami, Deliar Kadisnakertrans Sumsel Terancam Melanggar Kode Etik?

BACA JUGA:Redho Apresiasi Kejari Palembang, Tersangka OTT Berpotensi Dikembangkan Penyidikan Kasus Lainnya

Terkait ada atau tidaknya nominal uang tersebut, kata Hutamrin masih membutuhkan pendalaman penyidikan sebab ada mekanisme atau harus melewati beberapa tahapan prosedur.

Termasuk, lanjutnya mekanismenya berupa secara khusus akan melakukan pengecekan ke pihak perbankan guna menelusuri aliran dana yang ada didalam rekening tersebut.


Lagi, Rumah Mewah Lain Milik Tersangka Deliar Kadisnakertrans Sumsel yang Terjaring OTT Disegel Kejari.-Foto: dokumen/sumeks.co-

"Dan tentunya itu juga harus izin pihak OJK juga, jadi sabar ya masih panjang penyidikan dan akan kita usut sampai tuntas," tukasnya saat itu.

Sebelumnya, Hutamrin juga membeberkan modus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Kadisnakertrans Deliar Marzoeki dan asisten pribadinya Alex yakni dugaan pemerasan terhadap perusahaan dan sejumlah investor pasa Disnakertrans Sumsel.

Diterangkannya, modus yang dilakukan oleh tersangka Deliar Marzuki diduga melakukan pemerasan hingga memprovokasi perusahan dan investor dalam penerbitan izin K3 pada Disnakertrans Sumsel.

"Melalui pihak ketiga terkait layak atau tidaknya untuk diterbitkan sertifikat K3," terang Hutamrin.

BACA JUGA:Berikut 7 Fakta Unik Peristiwa OTT Deliar Kadisnakertrans Sumsel Part 1, yang Terakhir Ditanya Warganet?

BACA JUGA:Buku Nikah Dicetak di Bandung, Status Pernikahan Deliar dengan Wanita Berbando Kelinci Masih Misteri

Kategori :