Video Bang Engran itu diunggah di akun TikTok @bang.engran.silalahi terpantau sumeks.co, Sabtu 11 Januari 2025.
BACA JUGA:Peduli Terhadap Dunia Pendidikan, KAI Berikan Bantuan Untuk Siswa Kurang Mampu dan SDN 166 Palembang
Diketahui Bang Engran bahwa siswa yang dihukum duduk di lantai itu orang tuanya belum membayar SPP 3 bulan.
Jadi di tahun baru, bulan Januari ini siswa itu dihukum tidak boleh duduk di kursi, dia duduknya di lantai.
“Jadi ini menuai protes dari orang tua, Ortu siswa juga lagi tidak ada uang jadi sedang menjualkan hp-nya untuk membayar SPP Rp180 ribu, dimana SPP per bulan sekitar Rp60 ribu,” jelas Bang Engran.
Menurut Bang Engran, ini menjadi pembelajaran bagi kita semua penyelenggara sekolah swasta.
BACA JUGA:Rincian Kuota Kampus SNBP 2025 Sudah Diumumkan, Yuk Cek Kuota Siswa di Sekolahmu! Link Resmi Disini
“Bantuan pemerintah sebenarnya sudah banyak ragamnya, untuk siswa yang tidak mampu, ada KIP dan PIP, jadi teman-teman penyelenggara sekolah, jangan sampai persoalan uang sekolah yang terhalang itu kemudian menghambat anak-anak sekolah,” sesalnya.
Apalagi, lanjutnya, persoalan uang sekolah itu adalah masalah orang tuanya bukan siswa.
“Jangan sampai anak didik kita tahu, sebab apa gunanya kita memberikan pembelajaran moral, pengetahuan dan keterampilan kepada anak didik kita kalau sikap kita dalam urusan, jika ada anak yang belum bayar SPP lalu kita buat duduk di lantai”.
“Itu penyikapan yang salah sebenarnya, jadi nggak sesuai dengan apa? Dengan nilai-nilai yang kita ajarkan itu,” nasihatnya.
BACA JUGA:Mahasiswa UBD Gelar Event Istimewa, Momentum Bersejarah bagi Program Studi Pengelolaan Perhotelan
Jadi, kata Bang Engran, tidak pas atau tidak pantas ketika ada orang tua menunggak SPP lantas anaknya yang mendapatkan hukuman.