Program pembinaan akan dilakukan secara berkesinambungan, mencakup berbagai aspek seperti pendidikan hukum, penyuluhan, serta pemberdayaan masyarakat. Dengan pendekatan ini, diharapkan kesadaran hukum dapat meresap hingga ke tingkat akar rumput.
BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Berikan Bantuan Hukum Gratis kepada 386 Warga Miskin di 2024
BACA JUGA:Semarak Hari Ibu ke-96: Kemenkumham Sumsel Gaungkan Perempuan Berdaya Menuju Indonesia Emas 2045
Melalui rapat koordinasi ini, Kemenkum Sumsel menargetkan peningkatan jumlah Desa/Kelurahan Sadar Hukum pada tahun 2025.
Dengan sinergi yang kuat, diharapkan program ini tidak hanya meningkatkan kepatuhan hukum masyarakat, tetapi juga mendorong terciptanya kondisi sosial yang lebih kondusif bagi pembangunan ekonomi lokal.
“Dengan pembinaan yang terarah, kami optimis dapat meningkatkan kesadaran hukum di tengah masyarakat, sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam membangun desa yang lebih maju dan sejahtera,” pungkas Hendrik.