JAKARTA, SUMEKS.CO – Komitmen untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan transmigran kembali ditegaskan oleh pemerintah.
Dalam upaya mewujudkan tujuan besar ini, Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanagara dan Menteri Pertanian Amran Sulaiman menandatangani Kesepakatan Bersama (MoU) di kantor Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta, Kamis 9 Januari 2025.
Dalam sambutannya, Menteri Transmigrasi mengungkapkan visi besar untuk meningkatkan taraf hidup petani dan transmigran.
"Kita tidak ingin petani dan transmigran dipandang lagi sebagai warga negara kelas dua. Mereka adalah Soko Guru pembangunan bangsa," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa sinergi antara kedua kementerian diharapkan mampu menciptakan peluang bagi petani dan transmigran untuk memperoleh pendapatan yang melebihi gaji seorang menteri.
Melalui kolaborasi ini, Kementerian Transmigrasi akan menyediakan lahan dan tenaga kerja, sementara Kementerian Pertanian akan berkontribusi dengan menyiapkan sawah, alat mesin pertanian, serta program pelatihan.
"Kita yakin, dengan kolaborasi yang kuat, kesejahteraan petani dan transmigran bisa tercapai," tambahnya.
Menteri Pertanian Amran Sulaiman menegaskan bahwa inisiatif ini bukan sekadar konsep di atas kertas. Ia mengungkapkan bahwa penerapan teknologi modern dan alat mesin pertanian telah menunjukkan hasil nyata di lapangan.
BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel Terima LHP Kinerja APBD Tahun 2023-2024 dari BPK RI Perwakilan Sumsel
"Petani muda dari Aceh hingga Papua sudah bisa mendapatkan Rp 15-20 juta bersih per bulan," ujarnya. Angka tersebut jauh di atas upah minimum regional (UMR) dan bahkan mendekati atau melampaui gaji menteri.
Menurut Menteri Amran, keberhasilan ini berkat pendekatan yang terstruktur dan berbasis teknologi.
"Kita ingin mewujudkan community welfare (kesejahteraan komunitas) dengan mendukung petani dan transmigran menjadi pelaku utama dalam mewujudkan swasembada pangan," tambahnya.