PALEMBANG, SUMEKS.CO - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Elen Setiadi, S.H., M.S.E., secara resmi menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja atas pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 hingga Semester 1 Tahun 2024.
Laporan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumsel, Andri Yogama, dalam sebuah acara yang berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Sumsel pada Kamis 9 Januari 2025.
Dalam sambutannya, Elen Setiadi menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada BPK RI Perwakilan Sumsel atas upaya independen dan objektif dalam melaksanakan pemeriksaan terhadap pengelolaan APBD Pemerintah Provinsi Sumsel.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Kepala Perwakilan BPK RI Sumsel, Bapak Andri Yogama, beserta seluruh tim pemeriksa, yang telah bekerja keras menyelesaikan dan menyerahkan laporan hasil pemeriksaan ini tepat waktu, sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan," ujar Elen.
BACA JUGA:Pj Gubernur Elen Setiadi Tandatangani Kesepakatan Bersama Yayasan Resiliensi Lingkungan Indonesia
BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi Tinjau Jalan Rusak di Gandus Palembang, Segera Dilakukan Perbaikan
Elen menegaskan, hasil pemeriksaan tersebut akan menjadi bahan evaluasi penting bagi Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dalam memperbaiki pengelolaan APBD.
Elen Setiadi bersama jajaran Pemerintah Provinsi Sumsel berkomitmen menindaklanjuti rekomendasi BPK untuk peningkatan tata kelola keuangan.--
Hal ini diharapkan dapat mendukung pelaksanaan program-program prioritas yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sumsel.
"Rekomendasi yang diberikan oleh tim pemeriksa BPK akan segera kami tindaklanjuti melalui langkah-langkah perbaikan yang optimal. Kami berharap hasil pemeriksaan ini dapat membantu Pemprov Sumsel menjadi lebih baik dalam pengelolaan keuangan, sehingga dapat mendukung pelaksanaan program-program pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat," tambah Elen.
Pemerintah Provinsi Sumsel juga berkomitmen untuk terus bersinergi dengan BPK RI Perwakilan Sumsel dalam mengelola anggaran secara transparan dan akuntabel.
BACA JUGA:Elen Setiadi: Semangat Baru, Palembang Lebih Maju di Tahun 2025
BACA JUGA:Sambut Pergantian Tahun 2025, Pj Gubernur Elen Setiadi Gelar Sholat dan Doa Bersama Forkopimda
Penyerahan LHP ini diharapkan mampu memotivasi jajaran pemerintahan untuk meningkatkan kinerja dan memastikan pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepala Perwakilan BPK RI Sumsel, Andri Yogama, menjelaskan bahwa pemeriksaan yang dilakukan telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia menekankan pentingnya LHP sebagai dokumen evaluasi dan pedoman bagi daerah dalam mengelola keuangan.
"Dalam Undang-undang tentang pemeriksaan keuangan, negara telah memberi kewenangan kepada BPK untuk melaksanakan pemeriksaan kinerja keuangan. Dokumen hasil pemeriksaan ini menjadi bukti yang terbuka dan dapat digunakan sebagai bahan evaluasi dan pedoman bagi pemerintah daerah," kata Andri.
BACA JUGA:Jelang Malam Nisa Natal, Pj Gubernur Elen Setiadi Monitoring Gereja dan Pos Pam Lilin 2024
BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi Lantik Anggota Komisi Informasi Sumsel Periode 2024-2028
Ia juga menambahkan bahwa pemeriksaan serupa dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia.
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Sumsel, Andie Dinialdie, menegaskan komitmen DPRD untuk terus bersinergi dengan Pemprov Sumsel dan BPK RI dalam pengelolaan APBD.
Menurutnya, hasil LHP ini akan menjadi acuan penting dalam mewujudkan pengelolaan anggaran yang lebih efisien, efektif, dan transparan.
"Kami berharap hasil pemeriksaan ini membawa manfaat nyata bagi kinerja para pemangku kepentingan di jajaran pemerintahan Sumsel," ujar Andie.
BACA JUGA:Pj Gubernur Elen Setiadi dan Menag RI Resmikan Masjid Al-Abduh, Ikon Baru di Sematang Borang
Acara penyerahan LHP tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat penting, termasuk Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel, Drs. H. Edward Candra, M.H., Kepala Sub Auditorat BPK Sumsel 1, Edi Surono, dan Kepala Sub Auditorat BPK Sumsel 2, Rosneli.
Penyerahan LHP Kinerja atas pengelolaan APBD ini diharapkan menjadi momentum bagi Pemprov Sumsel untuk meningkatkan tata kelola keuangan daerah.
Dengan evaluasi dan rekomendasi yang diberikan, diharapkan berbagai program prioritas pembangunan di Sumsel dapat berjalan dengan lebih optimal, membawa kesejahteraan yang merata bagi masyarakat Sumatera Selatan.